A.
Perbandingan Kurikulum KTSP dan Kurikulum2013 dari
Perspektif OBPP
Kehadiran Kurikulum
2013 sebagai pengembangan KTSP didasarkan atas beberapa landasan, menurut
pemerintah yang mengutif pendapat Robert S. Zais (1976): Philosophy and the nature of knowledge; Society and culture; and Learning theory; The individual. Dalam terjemahan bebas dapat diartikan sebagai Filsafat dan kealamiahan
pengetahuan, kemasyarakatan dan budaya, Individu dan teori pembelajaran. Sesungguhnya
filsafat dan psikologi pendidikan sebagai kaidah kealamiahan pengetahuan sejak
tahun 1994 sudah berubah terkait paradigma pendidikan yaitu berbasis
konstruktivisme dan tahun 2004 berkembang konstruktivisme berbasis kompetensi,
namun implementasi atau alasan teknis yang menjadikan pemerintah memaksa insan
pendidikan melakukan perubahan. Kemasyarakatan dan budaya yang sarat dengan
bencana, tawuran bukan hanya di kalangan pelajar namun juga di parlemen,
kejahatan sistemik seperti korupsi yang sudah membudaya, narkoba, plagiarism,
kecurangan UN dan gejolak sosial lainya di yakini sebagai akibat dari sistem
kurikulum. Berkembangnya metode dan startegi pembelajaran pun perlu memiliki landasan yang jelas secara yuridis. Siswa merupakan individu yang dipersiapkan untuk dapat menguasai zamanya di abd 21. Siswa ini haruslah memiliki kompetensi abad 21 yaitu :dapat berfikir mendalam terhadap isu dibidangnya, memecahkan masalah secara kreatif, bekerja didalam tim, berkomunikasi secara jelas di dalam berbagai media, pembelajar dari multimedia, bisa mengelola membanjirnya informasi dengan baik.
kurikulum. Berkembangnya metode dan startegi pembelajaran pun perlu memiliki landasan yang jelas secara yuridis. Siswa merupakan individu yang dipersiapkan untuk dapat menguasai zamanya di abd 21. Siswa ini haruslah memiliki kompetensi abad 21 yaitu :dapat berfikir mendalam terhadap isu dibidangnya, memecahkan masalah secara kreatif, bekerja didalam tim, berkomunikasi secara jelas di dalam berbagai media, pembelajar dari multimedia, bisa mengelola membanjirnya informasi dengan baik.
Di dalam RJPMD 2010-2014 Kemdikbud pada prioritas metodologi adalah Penerapan
metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching
to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial,
watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui
penyesuaian sistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum
sekolah dasar dan menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25% sekolah
pada 2012 dan 100% pada 2014. Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi
menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat
mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM untuk
mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan
kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model link and match).
Landasan lain dalam penyempuraan Kurikulum 2013 adalah Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai Budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa sebagaimana Kepres No.1
tahun 2010 .
Perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional pada keempat
standar yaitu Standar Isi (SI), Proses (SP),
Penilaian (SN) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum 2013
lebih sistematik lagi yaitu keempat standar tidak berbarengan namun SKL dibuat
terlebih dahulu kemudian SI, SP dan SN mengikuti SKL. Berbeda dengan KTSP yang
secara simultan antara ketiga kompetensi berjalan, maka dimungkinkan kurang
secara tajam mengerucut kepada kompetensi akhir siswa. Pada SP KTSP guru hanya
dianjurkan menggunakan pembelajaran konstruktivis, berbagai pola pembelajaran
kooperatif populer namun tidak ada regulasi yang mengharuskan. Sehingga kebanyakan
guru yang sudah berada posisi nyaman dengan pembelajaran teacher center enggan
mengubah pola pembelajaranya. Standar Penilaian pada KTSP sebenarnya
menggabungkan antara sikap, keterampilan dan pengetahun menjadi satu angka dan
dalam praktiknya tidak ada acuan yang populer sehingga hanya nilai pengetahuan
dan keterampilan di satukan serta nilai sikap hanya menjadi catatan saja. Pada
akhirnya guru memberikan nilai hanya pengetahuan saja sebagai nilai siswa.
Secara umum perbedaan kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 dapat
dijabarkan dengan tabel 1 berikut.
Tabel 1.
Perbedaan Umum KTSP dan
Kur 2013
NO
|
KURIKULUM 2004 – 2006 (KTSP)
|
KURIKULUM 2013
|
1.
|
Konstruktivism
|
Konstruktivism, humanistik
|
2.
|
Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai akademik, kebutuhan dunia usaha dan
industri
|
Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat
|
3.
|
Kurikulum berorientasi pada pengetahuan dan
keterampilan
|
Kurikulum berorientasi pada pengembangan
kompetensi pengetahuan sikap dan keterampilam
|
4.
|
Kebebasan penggunaan metodologi
|
Penggunaan metodologi setengah memaksa
|
5.
|
Basis produk
|
Basis praksis
|
6.
|
Produk ditentukan dari materi, proses
ditentukan terpisah
|
Materi dan proses diturunkan dari produk
|
7.
|
Penekanan pada hasil
|
Penekanan keselarasan rencana, kegiatan, hasil
|
8.
|
Keseragaman hasil
|
Keseragaman materi, proses dan hasil
|
9.
|
Penilaian hasil yang sangat ketat (harusnya),
mis. UN
|
Penilaian proses dan hasil secara utuh
|
10.
|
Menggunakan materi sebagai konteks
|
Menggunakan tema populer sebagai konteks
|
1.
Standar Isi (SI),
Lebih jelasnya mengenai perbedaan keempat standar antara KTSP dan
Kurikulum 2013 pada paparan tabel 2 berikut.
Tabel 2
Perbedaan SI antara KTSP dan
Kurikulum 2013
NO
|
KOMPONEN
|
KTSP
|
KUR
2013
|
1.
|
Umum
|
SKL
diturunkan dari SI
|
SKL
diturunkan dari kebutuhan
|
SI dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (SKL
Mapel) yang dirinci menjadi SK dan KD Mata Pelajaran
|
SI diturunkan dari SKL melalui Kompetensi Inti
(KI) yang bebas mata pelajaran. KI terdiri dari 4 aspek KI1 spiritual, KI2
Sosial, KI 3 Pengetahuan dan KI 4 Keterampialan
KI diturunkan menjadi KD
|
||
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan
pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
||
Kompetensi
diturunkan dari mata pelajara
|
Mata pelajaran diturunkan dari
kompetensi
yang ingin dicapai
|
||
Mata pelajaran lepas satu
dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat
oleh KI (tiap kelas)
|
||
Peran
sekolah besar
|
Peran
pemerintah besar
|
||
2.
|
Regulasi
|
UU
No 20 Th 20013 SPN
|
UU
No 20 Th 20013 SPN
|
PP
19 Th 2005 SNP
|
PP
19 Th 2005 SNP
|
||
Permendiknas
No 22 Th 2006 ttg SI
|
Permendikbud
No 64 Th 2013 ttg SI
|
||
Permendiknas
No 24 Th 2006 ttg Pelaksanaan Permen No 22 dan 23
|
Permendikbud
No 69, 70 Th 2013 ttg struktur Kur SMA dan SMK
|
||
Permendikbud
81a ttg Implementasi Kur 2013
|
|||
Permendikbu
59, 60 Th 2014 ttg Struktur Kur SMA dan SMK
|
|||
3.
|
Kerangka
Dasar Kurikulum
|
||
1. Kelompok
Mapel
2.
Muatan Lokal
3.
Pengembangan Diri
|
a.Agama dan Akhlak Mulia; b.Kewarganegaraan dan
Kepribadian; c.Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; d.Estetika; e. Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan.
Ditentukan Pemprov,Pemkab dan sekolah
BK dan Ekstra Kurikuler
|
Kelompok
A (Wajib)
Pend
Agama dan Budi Pekerti,
PPKn,
B.Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia,
B.Inggris
Kelompok
B (Wajib)
Seni
Budaya, Penjas Orkes dan Prakarya dan Kewirausahaan
Kelompok
C Peminatan
Ditentukan
Permprov.
BK
Ekstarkurikuler Wajib Pramuka
|
|
Jumlah
Jam Maksimal tiap minggu
|
38
SMA dan 42 SMK jam/minggu
|
42
SMA, 48 SMK Jam/minggu
|
|
Struktur
Kurikulum
|
SMA
Semua mapel Given dari pemerintah.
SMK
dari pemerintah hanya mapel Normatif, Adaptif dan Produktif sedangkan
pembagian jam sekolah yang menentukan.
|
Kelompok
A,B SMA dan SMK sama given dari
pemerintah.
Kelompok
C pada peminatan diberikan alternatif mapel pelaksanaan ditentukan sekolah.
|
|
Penjurusan
di SMA kelas XI IPA, IPS dan Bahasa
Penjurusan
di SMK dikelas X sesuai dengan spektrum
|
Peminatan
di SMA dilakukan di kelas X MIA,IIS, Bahasa.
Peminatan
di SMK di kelas X dengan Spektrum 9 Program Keahlian
|
2.
Standar Proses (SP),
Perincian standar
proses (SP) antara KTSP dan Kurikulum 2013 adalah seperti pada tabel 3
Tabel 3.
Perbedaan
Standar Proses KTSP danKurikulum 2013
NO
|
KOMPONEN
|
KTSP
|
KUR 2013
|
1.
|
Umum
|
Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran,
penilaian hasil pembelajaran, dan
pengawasan proses pembelajaran
|
Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah selanjutnya disebut Standar
Proses merupakan kriteria
mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan
pendidikan
dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan
|
2.
|
Regulasi
|
Permendiknas
No 41 Tahun 2007 ttg Standar Proses
|
Permendikbud No 64 tahun 2013
ttg Standar Proses
|
Permendikbud No 81a lampiran iv
tahun 2013 ttg Implementasi Kur 2013 mengenai Pedoman Pembelajaran
|
|||
3.
|
Perencanaan
Pembelajaran
a. Silabus
|
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau
tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah/ madrasah atau beberapa
sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG),
dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota
yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK
|
Silabus merupakan
acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Silabus paling sedikitmemuat:
a. Identitas mata pelajaran
b. Identitas
sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c. kompetensiinti,
merupakan gambaran secara kategoria lmengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan
mata pelajaran;
d. kompetensi
dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; materi pokok,
memuat fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi;
e. pembelajaran,yaitukegiatan
yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan;
f. penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
g. alokasi waktu
sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu
semester atau satu tahun; dan
h. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
|
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
Komponen RPP KTSP
1. Identitas mata pelajaran
2.
Standar kompetensi
3. Kompetensi dasar
4. Indikator pencapaian
kompetensi
5.
Tujuan pembelajaran
6. Materi ajar
7. Alokasi waktu
8.
Metode pembelajaran
9.
Kegiatan pembelajaran
10.Pendahuluan
Terdiri dari apersepsi, motivasi
11.Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik
melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
12.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian
dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
13.
Penilaian
14. Sumber belajar
|
Komponen RPP Kur 2013
1.
Identitas sekolah yaitu nama
satuan pendidikan
2.
identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
3.
kelas/semester;
4.
materi pokok;
5.
alokasi waktu
6.
tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
7.
kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi; Indikator diturunkan dari KD yang berasal dari KI3 (Pengetahuan)
dan KI4 (Keterampilan)
8.
metode pembelajaran, digunakan
oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan KD yang akan
dicapai;
9.
media pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk
menyampaikan materi pelajaran;
10. sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
11. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan
pendahuluan, inti, dan penutup; dan
12. penilaian
hasil pembelajaran. meliputi Soal, jawaban, rubrik penilaian
|
|
4.
|
Perbedaan
pada Kegiatan Inti Pembelajaran
|
Pendekatan
Student Center Metode yang direkomendasikan tidak ada semua diserahkan kepada
guru asal memenuhi 3E (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi). Realitas yang
berkembang pembelajaran kooperatif paling populer dikalangan guru
|
Pendekatan Scientific
Approach
dengan
langkah 5M (Mengamati, menanya, menyajikan,
menalar, mencoba) Metode embelajaran yang
direkomendasikan
a. Problem
Based Learning (PBL)
b. Prjoject
Based Learning (PjBl) dan
c. Discovery
Learning (DL)
Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak
pembelajaran untuk semua mata pelajaran
Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi
tahu [discovery learning]
Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat
komunikasi, pembawa pengetahuan dan berfikir logis, sistematis, dan kreatif
|
3.
Standar Penilaian
Perbedaan penilaian
antara KTSP dan Kurikulum2013 yang banyakdikeluhkan banyak guru di jelaskan
dalam Tabel 4 berikut ini
Tabel 4.
Perbandingan
Standa Penilaian KTSP danKurikulum 2013
NO
|
KOMPONEN
|
KTSP
|
KUR 2013
|
1.
|
Umum
|
1. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes,
observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang
sesuaidengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
2. Teknik
tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
3. Teknik
observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau
di luarkegiatan pembelajaran.
4. Teknik
penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau
proyek.
5. Instrumen
penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a)
substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi,
adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang
digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baikdan benar serta
komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
6. Instrumen
penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian
sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa,
serta memiliki bukti validitas empirik.
7. Instrumen
penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan
substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta
menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan
antartahun.
|
1. Penilaian
berbasis kompetensi
2. Pergeseran
dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
3. Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
4. Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
5. Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama Penilaian
6. Nilai
yang dilaporkan kepada wali kelas sebagai bahan laporan kepada orang tua
siswa dalam bentuk:
a.
Pengetahuan : Nilai dengan
skala 1-4 disertai dengan predikat (SB, B, C, K)
b.
Keterampilan Nilai 1-4 disertai
dengan predikat (SB, B, C, K) dan
c.
Sikap dengan nilai SB,B, C,K
7. Nilai
Ektrakurikuler dalan bentuk SB, B, C,
K
8. Nilai
Muatan Lokal mengikuti pola nilai mata pelajaran
|
2.
|
Aspek
|
Pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam penilaian disatukan
|
Sikap,
pengetahuan dan keterampilan memiliki nilai terpisah
|
3.
|
Instrumen
|
Nilai
diperoleh melalui tes Ulangan Harian UTS, UAS dan UKK.
Nilai
AkhlakMulia diperoleh dari informasi guru lain kepada guru agama.
Nilai siswa
harus ≥ nilai KKM untuk tuntas.
KKM dibuat
guru dalam MGMP sekolah dari perhitungan aspek Intake, daya dukung dang
Kompleksitas
|
Nilai
diperoleh dari:
a. Sikap
: Nilai diri (Skala 0-100) antar teman (Skala 0-100) mencakup spiritual dan sosial dan observasi
meliputi 12 karakter baik (Skala 1-5)
b. Pengetahuan
: Selama proses pembelajaran pertanyaan, tanggapan, jawaban pretest,post
test, ulangan harian, UTS,UAS UKK, US dan UN
c. Keterampilan:
Praktik(Skala 1-3), project (Skala 1-3), portofolio (Skala 1-3)
|
B.
Pandangan terhadap dualisme pemberlakuan kurikulum
Penerapan Kurikulum 2013 pada Sekolah Sasaran (6.221 sekolah) menandakan bahwa tidak ada
masalah dalam penerapan kurikulum ketika ada kesulitan teknis ya dicarikan
solusi terhadap permsalahan itu. Hemat
saya manakala banyak sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 maka
program percepatan yang harus dilaksanakan bukan kembali ke awal. Kebijakan
terkait kurikulum ini berimplikasi pada huge
weight mass masyarakat pendidikan yang memilikin tingkat keinersialan atau
kelembaman yang tinggi. Sehingga ketika harus berhenti maka energi yang
dibutuhkan untuk berubah lagi akan
sangat besar sebesar energi untuk mengerem pemberhentian kurikulum 2013. Energi
besar itu adalah energi yang digunakan untuk mengubah keengganan insan
pendidikan untuk berubah kembali karena terbiasa pada kondisi nyaman.
Kehadiran Kurikulum 2013 sejak tahun 2012 pada masa sosialisasi dan uji
publik sudah menimbulkan berbagai polemik di kalangan masyarakat
pendidikan,mulai menanjak pada saat implementasi pada sekolah sasaran dan
memuncak pada saat pergantian pemerintahan baru dimana tidak semua sekolah yang
belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 kembali menggunakan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Keputusan pengehentian Kurikulum 2013 diambil
berdasarkan Tim Evaluasi yang dibentuk. Alasan penghentian yaitu sebagian besar
sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, kesiapan buku, sistem
penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang
belum merata.
Keputusan mengembalikan Kurikulum 2013 ke KTSP bukan tanpa masalah.
Suatu kegiatan yang menyeluruh dan berskala besar tentu saja harus dilandasi
setidaknya oleh 3 dasar yaitu: landasan filosofis, landasan regulasi dan konsep
implementasinya. Pembentukan Kurikulum 2013 sebagaian orang menganggap tergesa
gesa, yang boleh jadi parameter waktu pengamat dengan pengambil kebijakan
berbeda, namun telah memenuhi standar prosedur yang dibuat. Landasan filosofis,
psikologi pendidikan yang jelas, regulasi yang lengkap dan konsep implementasi
juga matang. Ketika harus kembali ke KTSP sesungguhnya tidaklah sederhana,
ketiga landasan dalam penyelenggaraan suatu sistem harus ada tidak cukup
mengehentikan pada tataran impelementasi saja. Alasan teknis pada impelemntasi
tidak bisa lantas membatalkan landasan filosofis dan regulasi.
C. Jika saya sebagai pengambil kebijakan
Berikut langkah
langkah yang akan diambil jika saya menggantikan Prof. Nuh sebagai menteri
pendidikan.
1.
Mempelajari berbagai dokumen mengenai Kurikulum 2013 dari
landasan filosofi, psikologi pendidikan, regulasi yang telah dibuat dan
landasan konseptua limplementasi di lapangan.
2.
Berkomunikasi dengan Menteri terdahulu yang telah
meletakan landasan perubahan kurikulum, terlepas dari apakah langkah tersebut
masuk kedalam kaidah akademik atau tidak, sebagai orang timur yang akan membawa
gerbong yang sangat besar perlu mengetahui karakteristik kendaraan, perjalanan
sampai sejauh mana, kendala kendala.
Meskipun saya sebelumnya tidak setuju kepada kebijakan menteri terdahulu
maka demi suksesnya tujuan pendidikan nasional akan saya kesampingkan fatsun politik. Saya meyakini
silaturahim kepada selain pengambil kebijakan terdahulu langkah yang sangat
murah dan positif dalam memperbaiki sistem.
3.
Berkordinasi dengan wamen, dirjen sampai kasubbdit dan
kepala badan untuk mendengarkan perjalanan bersama gerbong Kurikulum 2013. Pada
lapisan grassroot saya akan bertemu
dengan berbagai organisasi seperti Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia
(APSI), AseAPSI, Asosiasi Kepala Sekolah
Indonesia (AKSI) atau Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lain lain.
4.
Manakala banyak sekali keluhan mengenai impelemntasi
Kurikulum 2013 maka akan
mengklasifikasikan apakah pada tataran filosofis, yuridis ataukah konseptual
dan teknis. Jika permasalahan terletak pada landasan filosofis maka akan
diundang para guru besar pendidikan yang produktif dari berbagai LPTK
berbagai disiplin ilmu untuk mengkaji, menelaah dan membuat rekomendasi.
Jika permasalahan pada regulasi yang ada, perlu dilihat lebih tajam lagi pada
sisi substansi atau sisi mana permsalahanya. Jika Permasalahan terdapat pada
konseptual teknis impelemntasi maka hal tersebut akan dibicarakan dengan para
Dirjen untuk mencari solusinya.
5.
Pada Implementasi Kurikulum 2013 ini permasalahan yang
mengemuka hasil dari Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Prof. Dr.Suyanto langsung
pada 4 rekomendasi teknis yaitu:
a.
Menghentikan implementasi Kurikulum 2013 sambil
menyempurnakan seluruh komponen dan perangkat Kurikulum 2013.
b.
meneruskan implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah yang
sudah siap melaksanakan sambil melakukan perbaikan.
c.
meneruskan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh sekolah
sambil melakukan perbaikan. Dalam memberikan rekomendasi tiga opsi tersebut
kepada Mendikbud, tim evaluasi juga memberikan pertimbangan kebijakan dan
implikasi opsi.
d.
Membuat sekolah prototype.
Jika
memilih opsi ke-1 maka Anggaran
kurikulum 2013 sebanyak Rp 2,491 triliun. Dimana Anggaran tersebut tersusun
atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran
tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Hal tersebut disampaikan yang
disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat
memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (31/1/2013). Akan menjadi sia-sia uang yang telah digelontorkan
dan ini akan menjadi pemborosan uang negara. Pemilihan opsi ini seakan Menteri
Pendidikan yang lalu seolah penyebar aliran sesat yang karyanya harus di
matikan.
Jika
mengambil opsi ke-2 akan terjadi
dualisme kurikulum hal ini berarti standar ganda. Kalaupun hal ini dilakukan
harus bukan berdasarkan pada kehendak tanpa rasional dan data yang cukup dari
sekolah namun harus melaluiuji verifikasi
yang dilakukan Pengawas Sekolah beserta Dinas Pendidikan Ko/Kab. Boleh jadi
terdapat sekolah yang siap namun belum memiliki kelayakan atau sekolah yang
tidak siap padahal sudah memenuhi kelayakan namun guru-guru enggan untuk
berubah. Beberapa efek domino yang
mungkin timbul adalah:
1)
Keresahan guru, karena struktur kurikulum yang berbeda
membutuhkan jumlah guru yang berbeda, Padahal guru sekarang memiliki kewajiban
mengajar 24 jam. Contoh untuk pelajaran PKN, bagi guru yang bersertifikasi
cukup mengajar di tiga kelas untuk Kurikulum 2013. Namun kalau menggunakan
kurikulum KTSP, guru harus mengajar di 12 kelas. Peraturan 3 menteri terkait
redistribusi guru saja gagal dijalankan dan membuat resah. Dengan pemilihan
opsi proses pembelajaran menjadi terganggu karena guru ujung tombak dalam
pembelajaran.
2)
Buku Kurikulum 2013 yang telah beredar dan dibelioleh sekolah
akan tidak terpakai untuk beberapa tahun kedepan sampai sekolah tersebut siap. Siswa sekarang harus menyediakan buku
sendirisedangkan buku yang ada tidakbisa digunakan dan pada tahun 2019 ketika
digunakan nuku sudah dalam kondisi yang kurang baik.
3)
Kurikulum 2013 diubah bukan pada awal tahun ajaran, dalam
konteks apapun sulit untuk menerima dalam 1 tahun ajaran siswamenerima dua
kurikulum. Bagaimana dengan format laporan kepada orang tua dan sebagainya.
Secara teknis mudah saja diakali namun dari sisi filosofi regulasi harus ada
dasar yang jelas runut dari hulu ke hilirnya.
Pembuatan
sekolah prototype implementasi kurikulum 2013 boleh dilaksanakan namun perlu
dilihat tingkat kebermaknaan dalam skala yang cukup luas mengingat keberagaman
sekolah di indonesia yang cukup tingggi. Sekolah prototype atau dikenalsekolah
sasaran yang berada di ko/kab tidak bisa dijadikan rujukan secara ideal oleh
sekolah lainya. Karena Kurikulum 2013 masih menggunakan KTSP sebagai flatform sehingga kultur dan ciri khas
sekolah harus tetap dijaga. Ketika Harus mengikuti prototype sekolah tidak akan
berkembang maksimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Opsi ke-3 saya
pikir merupakan opsi yang paling memungkinkan, melanjutkan Kurikulum 2013
sambil terus melakukan pembenahan untuk mereduksi berbagai kendala dengan
berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Ko/Kab sambil memberdayakan Pengawas
Sekolah yang tahu persis kondisi sekolah baik pada tataran teknis dan yuridis.
Alasan-alasanya sebagai berikut :
1)
Menyelamatkan
dana pembiayaan Kurikulum 2013 sebesar Rp
2,491 triliun
2)
Membuat
percepatan pada Implementasi Kurikulum 2013 jauh lebih mudah dan murah
dibanding dengan menghentikan sementara sekolah-sekolah yang baru 1 semester
melaksanakan Kurikulum 2013.
3)
Tidak
akan menimbulkan keresahan bagi guru-guru yang terkena dampak perubahan jumlah
jam pembelajaran
4)
Tidak
akan menimbulkan sikap resisten guru terhadap perubahan.
5)
Sebanyak
sekitar 1,3 Juta guru yang telah mengikuti pelatihan dapat mendeseminasikan
kepada guru lain
6)
Konsep
pendampingan guru yang kurang berjalan efisien dapat ditingkatkan melalui
perbaikan misal dengan lesson study
dan pemberdayaan MGMP.
7)
Banyak
guru yang merasa sulit dalam mengimplementasikan penilaian otentik merupakan
awal yang baik berarti para guru sadar akan keharusan untuk terus berubah
seiring dengan kemajuan zaman yang terus berubah secara exponensial.
DAFTAR PUSTAKA
Jamaris, Martini. Orientasi Baru Dalam
Psikologi Pendidikan. Jakarta:Yayasan Penamas
Murni. 2010
Rusman.
(2012). Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer Mengembangkan
Profesionalisme Guru Abad 21. Bandung: AlfabetaSagala, Syaiful. (2010). Konsep
dan Makna Pembelajaran. Bandung: AlfabetaTrianto. (2009). Mendesain
Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana
Woolfolk, Anita. Educational Psikology active
Learning Edition. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2013
Yahya, Yudrik. Psikologi Perkembangan.
Jakarta: Kencana Predamedia Group. 2013
Salinan Permendiknas 22 2006 tentang Standar
Isi. Kemendikbud 2006
Salinan Permendiknas 41 2007 tentang Standar Proses. 2007
Salinan Permendiknas 20 2007 tentang Stdr-Penilaian.2007
Salinan Permendikbud No. 64 th 2013 tentang Standar
Isi. 2007
Salinan Lampiran Permendikbud No. 64 th 2013 tentang
Standar Isi. 2013
Salinan Permendikbud No. 65 th 2013 tentang
Standar Proses. 2013
Salinan Lampiran Permendikbud No. 65 th
2013 tentang Standar Proses.2013
Salinan Permendikbud No. 66 th 2013 tentang
Standar Penilaian. 2013
Salinan Lampiran Permendikbud No. 66 th 2013
tentang Standar Penilaian.2013
Salinan Permendikbud No. 69 th 2013 tentang KD
dan Struktur Kurikulum SMA-MA. 2014
Salinan Lampiran Permendikbud No. 69 th 2013 tentang
Kurikulum SMA-MA.2013
Salinan Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum SMK
Salinan Lampiran-IV-Pedoman-Umum-Pembelajaran
Salinan Permen_tahun2014_nomor059 Kur SMA
Salinan Permendikbud_tahun2014_nomor060 Kur SMK.
2014
1 comment :
Terima kasih pak pengawas, jadi tambah ilmu. Penilaian K13 Revisi Terbaru
Post a Comment