RKJM DAN RKT

RKJM
Benjamin Franklin pernah mengungkapkan quote: “If you fail to plan, you are planning to fail”.  Wajar sekali kiranya dalam pengelolaan pendidikan yang menjadi kegiatan yang pertama adalah perencanaan. Perencanaan yang dikenal baik pada dunia pendidikan yaitu Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) yang terdiri dari RKJM, RKT dan RKAS. Idealnya RKS ini menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pendidikan selama tenggat waktu yang dicanangkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan secara khusus Standar Nasional Pendidikan untuk SMK  untuk mempercepat proses revitalisasi di seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kejuruan, yaitu dengan diterbitkanya Permendikbud No 34 Tahun 2018. Pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba membedah Lampiran VII Standar Pengelolaan bagian Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
Standar Pengelolaan SMK, selanjutnya disebut Standar Pengelolaan adalah kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat SMK agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar Pengelolaan SMK memuat sepuluh komponen yaitu (1) Visi, Misi, dan Tujuan, (2) Rencana Kerja Jangka Menengah, (3) Rencana Kerja Tahunan, (4) Kepemimpinan, (5) Budaya, (6) Pelaksanaan, (7) Pengembangan Kurikulum dan Penjaminan Mutu Internal, (8) Pengawasan, (9) Akuntabilitas, dan (10) Sistem Informasi Manajemen.
RKJM dibuat oleh Kepala SMK untuk jangka waktu 3-5 tahun meliputi 7 standar. Kepala Sekolah merupakan leader dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Tingkat Sekolah (TPMPS). Seorang leader yang profesional menentukan arah perubahan dan faham detail dari alur yang akan dicapai meskipun demikian hal-hal yang bersifat pekerjaan teknis dan berulang dilakukan oleh tim namun semuanya dalam kendali mutu. Kebiasaan lingkup RKJM adalah 4 tahun, menurut aturan ini dibolehkan sampai 5 tahun. RKJM sekurangnya mencakup strategi terhadap tujuh standar yaitu SKL, Isi, Proses, Penilaian, Saranadan prasarana, Tendik dan Pembiayaan.
Terdapat perbedaan pada SKL dan Standar lainya, pada SKL menggunakan istilah target pemenuhan sedangkan standar lainya menggunakan istilah strategi pengelolaan. Menurut KBBI istilah target menggambarkan sasaran (batas ketentuan dan sebagainya) yang telah ditetapkan untuk dicapai. Seperti halnya dalam menembak baik dengan senapan, target atau sasaran tembak itu tidaklah hanya berbentuk titik saja tetapi dalam bentuk lingkaran, artinya bahwa target itu memberikan ruang untuk tidak tercapai 100% berhasil karena banyak variabel yang berperan. Secara teknis bagaimana menentukan target pencapaian SKL di SMK tentu para guru sudah mafhum semuanya yaitu dengan menentukan Ketuntasan Belajar Minimal untuk tiap Kompetensi Dasar yang diajarkan. KBM tidaklah harus 100 semua namun boleh kurang sesuai dengan hasil analisis terhadap variabel yang akan berperan dalam pencapaian seperti kondisi sarpras baik utama atau pendukung, lingkungan sekolah, tingkat kompleksitas materi dan input peserta didik. Pada  pendidikan kejuruan yang merupakan pendidikan replika dari industri seharusnya target KBM adalah 100%  yaitu bisa (1) atau tidak (0),  Dunia pendidikan Kejuruan saat ini masih mengandalkan tingkat toleransi yang tinggi, hal ini disebabkan kesenjangan standar pendidikan di sekolah yang tertinggal dari kemajuan yang ada di dunia usaha dan industri, tingkat adaptibilitas peserta didik terhadap situasi dan kondisi kerja di DUDI dan sebagainya.
Menurut Wikipedia (Wikipedia, 2020) strategi merupakan pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu. Jadi strategi pengelolaan merupakan bagaimana gagasan dari TPMPS yang diketuai oleh Kepala Sekolah dicurahkan dalam bentuk perencanaan pada tiap standar pendidikan.
1.       Strategi pengelolaan kurikulum, kurikulum di SMK yang memiliki banyak kompetensi keahlian memiliki kompleksitas yang lebih tinggi, karena tiap kompetensi keahlian memiliki karakteristik yang khas dan berbeda satu dengan lainya. Salah satu contoh strategi pengelolaan kurikulum adalah diserahkanya penyusunan KTSP kepada tim kompetensi keahlian masing masing. Sangat tidak logis jika seorang wakil kepala sekolah menyusun KTSP untuk seluruh kompetensi keahlian meskipun dibantu tim dari tiap kompetensi keahlian. Strategi pengelolaan kurikulum secara generik diantaranya meliputi:
  • Penyelarasan kurikulum antara SK/KD dari BNSP dengan SKKNI dari BNSP dan DUDI,
  • Penjadwalan; Jadwal blok untuk persiapan, produksi, pemasaran, jadwal PKL/Magang, Uji kompetensi dll
  • Kerjasama dengan DUDI untuk PKL/Magang guru dan peserta didik, Joint Production Program dan lainya
  • Penyusunan Modul/Jobsheet
2.       Strategi pengelolaan Proses Pembelajaran
Kepala Sekolah bersama TPMPS menyusun perencanaan berdasarkan nilai raport mutu tentang pembelajaran yang akan dilakukan dengan memperhatikan visi sekolah untuk 3-5 tahun kedepan. Proses pembelajaran membutuhkan berbagai perangkat baik sarpras maupun berbagai aplikasi dan skill dari pendidik dan tenaga kependidikan yang akan berperan dalam melaksanakanya.
Proses pembelajaran Abad 21 sudah menjadi mainstream pendidik yaitu pembelajaran yang menekankan pada 4C (Critical thinking, Creativity,  Colaboration, Comunication). Pembelajaran RI 4,0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada ciri Robotic Automation, 3D printer, Internet of thing dan Data of thing. Pembelarajan Society 5.0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada  peran manusia menjadi utama pada setiap penggunaan teknologi.
Pada masa Covid-19 seperti saat ini, pendidik mau tidak mau harus membelajarkan siswa dengan berbagai macam aplikasi  online seperti google drive, drop box, box untuk menyimpan materi pelajaran,  google classroom, edmodo, schoology, class dojo  untuk proses pembelajaran penugasan, google form, jotform, quizizz untuk penilaian, zoom, google hangout, webex untuk  video conference, sedangkan untuk animasi menggunakan Canva dan  animaker. Guru guru menjadi akrab pada kondisi seperti ini, namun sampai saat ini belum jelas bagaimana efektifitas dan efisiensi dari pembelajaran daring dengan berbagai aplikasi tersebut tentunya perlu kajian lebih lanjut. Pada penyusunan rencana proses pembelajaran dalam RKJM bagus sekali jika terinventarisir keseluruhan guru menggunakan proses pembelajaran seperti apa saja. Dengan demikian pendidik yang membaca RKJM akan memperoleh manfaat besar dengan melihat kolega lain dalam membelajarkan siswanya apatah lagi ada penjadwalan dalam bentuk FGD proses berbagi secara berkala.
3.       Strategi pengelolaan Penilaian
Penilaian pendidikan seperti ulangan harian, tengah semester, akhir semester, uji unit kompetensi, uji kompetensi keahlian sebaiknya dicari yang paling efektif dan efisien. Pada beberapa mata pelajaran yang bisa dilaksanakan dengan daring bisa menggunakan berbagai aplikasi seperti google form, jotform, quizizz dan  class dojo selain guru tidak harus memeriksa dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan test juga hasilnya mudah untuk proses. Namun demikian bahwa mengapa perlu perencanaan penilaian tiap mata pelajaran karena harus ada kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan soal soal yang diberikan. Kesalahan umum adalah banyak guru yang melaksanakan penilaian dengan mengikuti atau menyalin soal soal dari buku teks. Dengan demikian  perlu ada strategi secara masive di suatu sekolah untuk memastikan bahwa soal yang diujikan mengukur apa yang seharusnya diukur. Beberapa strategi diantaranya adalah dengan dibuatnya tim review yang terdiri dari pertama, wakasek kurikulum beserta staf untuk mengukur apakah soal-soal yang dibuat berdasarkan kisi-kisi atau tidak serta sudah HOTS atau belum, kedua, ketua kompetensi keahlian dan guru produktif untuk memastikan apakah soal soal yang diberikan kontekstual dengan kompetensi keahlian siswa atau tidak dan dari kebahasaan bisa diambil dari guru bahasa untuk memastikan redaksionalnya mudah untuk dibaca. Selain itu perlu tindak lanjut dari hasil penilaian dengan dilakukan analisis butir soal sehingga untuk kompetensi yang sama diberikan soal yang sudah diuji tingkat validitas, reliabilitas tingkat sukar dan daya beda. Perlu strategi pengelolaan untuk mencipatakan iklim itu semua di sekolah.
4.       Strategi pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Secara teknis perumusan strategi pengolaan Tendik Berdasarkan raport mutu dicari mana nilai yang terrendah dari PTK, selanjutnya dicari akar permasalahan berdasarkan indikator mutu dan dicari rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Langkah selanjutnya adalah membuat program yang sesuai dengan rekomendasi dan sumber biaya serta kuantitas biaya yang diperlukan berapa. Beberapa permasalahan dalam merumuskan strategi pengelolaan PTK diantaranya adalah Missmatch,  Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tidak berjalan, Guru kunjung atau instruktur dari DUDI, Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dan lainya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan banyak yang dlakukan dengan hanya adanya IHT/Workshop tanpa memperhatikan berapa lama guru sudah mengajar dan kompetensi apa yang belum dan ingin dikuasainya. Proses demikian jelas tidak akan efisien dan efektif karena gagal dalam memetakan kompetensi guru. Langkah yang rasional adalah diawal tahun setiap guru membuat evaluasi diri apa kekurangan dan kelebihannya dari 4 kopetensi yang seharusnya dimiliki yaitu paedagogiek, kepribadian, sosial dan profesional. Kemudian guru tersebut menuliskan dalam matriks kapan dan bagaimana akan memenuhi kekuranganya. Selanjutnya Ketua Tim PKB membuat peta setiap guru dalam memenuhi kekuranganya baik secara mandiri, berkelompok apakah di tingkat MGMP, sekolah atau di tingkat yang lebih tinggi misalnya provinsi atau organisasi profesi. Jika memperhatikan grafik piramida PKB maka guru yang pangkat/golonganya sudah IV/b misalnya tentu lebih fokus pengelolaan sekolah bukan pada pengelolaan kelas lagi, jadi jika diawal tahun seluruh guru mengikuti IHT dengan materi yang sama baik guru pemula maupun guru dewasa tentu hal ini merupakan miskonsepsi yang harus segera direduksi.
5.       Strategi pengelolaan Sarpras
Pendidikan kejuruan paling banyak memerlukan biaya pada sarana dan prasarana, baik untuk peralatan praktik maupun bahan praktik. Lebih lengkapnya tiap ketua kompetensi keahlian membuat pemetaan dengan rasio benar terhadap jumlah siswa dai peralatan ideal seperti tercantum pada lampiran VI Permendikbud No. 34 tahun 2018. PMP mengambil data dari siswa, guru komite dan pengawas sekolah, yang paling tahu tentang peralatan adalah guru yang mengajar mata pelajaran kejuruan. Jadi kurang bijak jika berdasarkan kepada pendapat pada siswa, komite, kepala sekolah dan pengawas karena secara detai akan kurang memahami kondisi real kebutuhan peralatan. Oleh karena itu dibutuhkan bagaimana strategi untuk secara jelas pemetaan kebutuhan akan sarpras pada tiap kompetensi keahlian secara khusus dan sekolah pada umumnya. Langkah selanjutnya adalah bagaimana langkah efektifitas dan efisiensi penggunaan peralatan yang ada dan langkah ketiga adalah bagaimana pengadaan yang memungkinkan.   
6.       Strategi pengelolaan Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan untuk sekolah swasta terdiri dari BOS sebesar 1.6 juta rupiah/siswa/tahun, BPMU  550 Ribu rupiah/siswa/tahun dan Dana Komite Sekolah serta dari Sumber lain yang berbeda tiap sekolah dan tiap kompetensi keahlian. Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Barat SMK Negeri tidak diperkenankan memungut sumbangan dari peserta didik dalam bentuk SPP dan sejenisnya.
Menurut  Wibowo (2019, 14)1 Pembiayaan operasional  tiap siswa per tahun pada masing masing program Bidang keahlian diantaranya yang paling banyak yaitu Teknologi dan Rekayasa Rp. 8.472.000, Teknologi Komunikasi dan Informasi Rp. 8. 328.000 Bisnis dan Manajemen Rp. 4.980.000. Belum termasuk biaya investasi dan personal, di Jawa Barat biaya personal untuk SMK Swasta dari BPMU sedangkan untuk SMK Negeri dipenuhi dari Honorarium guru pengganti. Sebagai contoh untuk Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa. Jika dipenuhi dari BOS dan BPMU serta pengganti SPP menjadi Rp. 8.472.000 - Rp. 1.600.000 – Rp. 550.000 – X (tergantung jumlah siswa)
Jadi sekolah tetap masih kekurangan untuk masuk ke dalam standar, hal ini masih bisa dipenuhi dengan subangan sukarela dari berbagai pihak. RKJM yang sudah tersusun dibagi menjadi 3-5 tahun dan untuk tiap tahunya jadilah Dokumen RKT  dan jika sudah disertakan pada setiap kegiatan pembiayaan maka dinamakan RKAS. Meskipun dalam implementasinya sekolah sering merasa kesulitan, namun sesungguhnya ketika tekadnya kuat bisa mengimplementasikan apa yang sudah direncanakan.
Kesimpulan.
Penyusunan RKJM bisa didasarkan kepada raport mutu tiap sekolah dengan melihat standar, indikator dan sub indikator mana yang masih rendah kemudian dicari akar masalah dan dibuatkan rekomendasi. Selanjutnya dari Rekomendasi yang sudah dibuat di tentukan program yang sesuai serta dihitung biaya untuk setiap kegaiatan dari program yang ditentukan.     

RKT
Rencana Kegiatan Tahunan  (RKT) pada prinsipnya diturunkan dari RKJM yaitu membaginya mejadi berapa tahun tenggat RKJM. Namun demikian Permendikbud No 34 Tahun 2018 secara eksplisit memberikan standar minimal komponen apa saja yang harus ada pada RKT. Baik RKJM maupun RKT sebelum menjadi pedoman bersama harus mendapat persetujuan dalam rapat Dewan Guru, dengan demikian bahwa yang menandatangani RKT bukan hanya kepala sekolah tapi juga Dewan Guru. Isi RKT sekurangnya terdiri dari:
1.       Stuktur Kurikulum dan Program Pembelajaran;
Spektrum keahlian menggunakan Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018. Sedangkan struktur kurikulum menggunakan Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 untuk tiap kompetensi keahlian. Hubungan yang sudah dijalin dengan industri perlu di perkuat dalam kurikulum jadi sesungguhnya kurikulum SMK haruslah fleksibel, kedua Perdirjen diatas berlaku untuk SMK yang belum memiliki joint program yang kuat dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Kurikulum SMK bisa diterapkan jika  sudah diselaraskan dengan SKKNI dan Kepentingan DUDI. Struktur kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP adalah struktur minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Program Pembelajaran di jelaskan pada program meliputi program pembelajaran tatap muka, praktik, proyek, magang atau PKL secara jelas dicantumkan jumlah jam pembelajaran masing masing.
2.       Kalender Pendidikan;
Kalender pendidikan secara umum mengikuti kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Disdik Prov Jawa Barat namun secara spesifik perlu ditambahkan kegiatan kegiatan yang mencakup seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di sekolah. Kalender pendidikan meliputi hari efektif, hari libur, hari pertama masuk, MPLS, masa penilaian (PTS, PAS, PAT, UUK, UKK) dan sebagainya. 
3.       Program Pembinaan Peserta Didik;
Program pembinaan peserta didik berisi kompilasi berbagai program baik intrakurikuler seperti layanan Bimbingan dan konseling, penanaman pembiasaan seperti 5R (Rapih resik rawat rajin ringkas), 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun) atau 3P (Penampilan, pelayanan dan prestasi). Cokurikuler seperti pemetaan penugasan tiap guru agar terdistribusi normal tidak terlalu bertumpuk atau pada minggu tertentu kosong. Program ekstrakurikuler merupakan bagian pengembangan diri siswa seperti pramuka, olahraga, sains, club IT, bahasa dan sebagainya. Seluruh program ditata dalam bentuk matriks sesuai klasisfikasinya.
4.       Pembiasaan Karakter, Budaya, Literasi, dan Kedisiplinan;
Program karakter yang meliputi program pembiasaan karakter di kelas, sekolah, lingkungan bagus dinyatakan dalam bentuk matriks kegiatan dengan tujuan, input, outcome, output yang jelas. Program penanaman budaya bisa berbentuk seni, olahraga, budaya kerja, budaya bersih dan lain lain termasuk budaya literasi dibuat dalam bentuk matriks sehingga orang dengan mudah memahami baik substansi dengan melihat tujuan dan teknis pelaksanaan kegiatan maupun penjadwalan. Program kedisiplinan perlu dibuat narasi konsep kedisiplinan apa yang akan diterapkan dilengkapi dengan sedikit rasional dan kajian mengapa menerapkan konsep kedisiplinan demikian. Bentuk kegiatan pembinaan kedisiplinan juga dibuat dalam bentuk matriks dilengkapi dengan capaian yang diharapkan.
5.       Supervisi dalam Kegiatan Intra-Kurikuler, Ko-Kurikuler, dan Ekstra-Kurikuler;
Kompetensi kepala sekolah  selain manajerial, kewirausahaan adalah supervisi. Supervisi atau bantuan profesional akademik yang diberikan kepada guru atau tenaga kependidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan mutu. Supervisi dilaksanakan secara berkesinambungan, terjadwal dengan berbagai metode. Supervisi dilakukan oleh kepala sekolah jika dibantu oleh guru senior sebaiknya seluruh kendali tetap berada di kepala sekolah karena guru tidak diwajibkan memiliki kompetensi supervisi. Guru senior yang akan melaksanakan supervisi sebaiknya dibekali terlebih dahulu dengan model, metode, teknik dan strategi supervisi serta ilmu andragogi, tanpa pembekalan seperti itu akan alih alih meningkatkan mutu malah menjadi kontraproduktif. Jadwal supervisi dilengkapi dengan motode apakah individual atau kelompok, class visit, guru kunjung, klinis, coaching GROW ME dan sebagainya.
6.       Program Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK;
Program pemenuhan standar PTK diturunkan sebagaimana disusun pada RKJM dengan  berdasarkan kurun waktu 1 tahun.
7.       Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;
Program pemanfaaatan sarana meliputi  inventarisasi, pengadaan, pemanfaatan, perawatan atau pemeliharaan serta penghapusan. Bagus dibuat dalam bentuk matriks yang mudah dibaca oleh setiap orang dengan mudah. 
8.       Pengelolaan Keuangan

Uang bukan segalanya namun segalanya memerlukan uang, pengelolaan uang  sangat penting, saat ini guru dan tenaga kependidikan bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa namun mereka menurut perundangan adalah tenaga profesional. Guru tidak semangat membelajarkan peserta didik karena hak haknya tidak terpenuhi akan bersifat menular kepada guru lain dan siswa menjadi malas untuk belajar. Kemalasan yang akan membentuk persepsi dari masyarakat sekitar pada ujungnya pada penerimaan siswa baru pendaftar sedikit. Karena pendaftar sedikit untuk sekolah swasta maka penerimaan hanya mengandalkan dari BOS dan BPMU sehingga kesejahteraan guru sulit untuk berkembang.  Suatu sekolah yang menerapkan dengan ajeg prinsip prinsip pengelolaan keuangan tidak akan merugi dan kepercayaan dari berbagai pihak akan terbangun dengan sendirinya. Mungkin ini yang dimaksud dengan barokah atau bertambahnya kebaikan dari setiap kebaikan yang di tanamkan menjadi sistem di sekolah.

No comments :