RKJM
Benjamin Franklin pernah mengungkapkan quote: “If you
fail to plan, you are planning to fail”.
Wajar sekali kiranya dalam pengelolaan pendidikan yang menjadi kegiatan
yang pertama adalah perencanaan. Perencanaan yang dikenal baik pada dunia
pendidikan yaitu Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) yang terdiri dari RKJM, RKT dan
RKAS. Idealnya RKS ini menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pendidikan selama
tenggat waktu yang dicanangkan.
Standar Pengelolaan SMK, selanjutnya disebut Standar
Pengelolaan adalah kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat SMK agar tercapai efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar Pengelolaan SMK memuat sepuluh
komponen yaitu (1) Visi, Misi, dan Tujuan, (2) Rencana Kerja Jangka Menengah,
(3) Rencana Kerja Tahunan, (4) Kepemimpinan, (5) Budaya, (6) Pelaksanaan, (7)
Pengembangan Kurikulum dan Penjaminan Mutu Internal, (8) Pengawasan, (9)
Akuntabilitas, dan (10) Sistem Informasi Manajemen.
RKJM dibuat oleh Kepala SMK untuk jangka waktu 3-5
tahun meliputi 7 standar. Kepala Sekolah merupakan leader dari Tim Penjaminan
Mutu Pendidikan Tingkat Sekolah (TPMPS). Seorang leader yang profesional
menentukan arah perubahan dan faham detail dari alur yang akan dicapai meskipun
demikian hal-hal yang bersifat pekerjaan teknis dan berulang dilakukan oleh tim
namun semuanya dalam kendali mutu. Kebiasaan lingkup RKJM adalah 4 tahun,
menurut aturan ini dibolehkan sampai 5 tahun. RKJM sekurangnya mencakup strategi
terhadap tujuh standar yaitu SKL, Isi, Proses, Penilaian, Saranadan prasarana,
Tendik dan Pembiayaan.
Terdapat perbedaan pada SKL dan Standar lainya, pada
SKL menggunakan istilah target pemenuhan sedangkan standar lainya menggunakan
istilah strategi pengelolaan. Menurut KBBI istilah target menggambarkan sasaran
(batas ketentuan dan sebagainya) yang telah ditetapkan untuk dicapai. Seperti
halnya dalam menembak baik dengan senapan, target atau sasaran tembak itu
tidaklah hanya berbentuk titik saja tetapi dalam bentuk lingkaran, artinya
bahwa target itu memberikan ruang untuk tidak tercapai 100% berhasil karena
banyak variabel yang berperan. Secara teknis bagaimana menentukan target
pencapaian SKL di SMK tentu para guru sudah mafhum semuanya yaitu dengan
menentukan Ketuntasan Belajar Minimal untuk tiap Kompetensi Dasar yang
diajarkan. KBM tidaklah harus 100 semua namun boleh kurang sesuai dengan hasil
analisis terhadap variabel yang akan berperan dalam pencapaian seperti kondisi
sarpras baik utama atau pendukung, lingkungan sekolah, tingkat kompleksitas
materi dan input peserta didik. Pada
pendidikan kejuruan yang merupakan pendidikan replika dari industri
seharusnya target KBM adalah 100% yaitu
bisa (1) atau tidak (0), Dunia
pendidikan Kejuruan saat ini masih mengandalkan tingkat toleransi yang tinggi,
hal ini disebabkan kesenjangan standar pendidikan di sekolah yang tertinggal
dari kemajuan yang ada di dunia usaha dan industri, tingkat adaptibilitas
peserta didik terhadap situasi dan kondisi kerja di DUDI dan sebagainya.
Menurut Wikipedia (Wikipedia, 2020) strategi
merupakan pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan
gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu. Jadi
strategi pengelolaan merupakan bagaimana gagasan dari TPMPS yang diketuai oleh
Kepala Sekolah dicurahkan dalam bentuk perencanaan pada tiap standar
pendidikan.
1.
Strategi pengelolaan kurikulum, kurikulum di SMK
yang memiliki banyak kompetensi keahlian memiliki kompleksitas yang lebih
tinggi, karena tiap kompetensi keahlian memiliki karakteristik yang khas dan
berbeda satu dengan lainya. Salah satu contoh strategi pengelolaan kurikulum
adalah diserahkanya penyusunan KTSP kepada tim kompetensi keahlian masing
masing. Sangat tidak logis jika seorang wakil kepala sekolah menyusun KTSP
untuk seluruh kompetensi keahlian meskipun dibantu tim dari tiap kompetensi
keahlian. Strategi pengelolaan kurikulum secara generik diantaranya meliputi:
- Penyelarasan kurikulum antara SK/KD dari BNSP dengan SKKNI dari BNSP dan DUDI,
- Penjadwalan; Jadwal blok untuk persiapan, produksi, pemasaran, jadwal PKL/Magang, Uji kompetensi dll
- Kerjasama dengan DUDI untuk PKL/Magang guru dan peserta didik, Joint Production Program dan lainya
- Penyusunan Modul/Jobsheet
Kepala Sekolah bersama TPMPS menyusun
perencanaan berdasarkan nilai raport mutu tentang pembelajaran yang akan
dilakukan dengan memperhatikan visi sekolah untuk 3-5 tahun kedepan. Proses
pembelajaran membutuhkan berbagai perangkat baik sarpras maupun berbagai
aplikasi dan skill dari pendidik dan tenaga kependidikan yang akan berperan
dalam melaksanakanya.
Proses pembelajaran Abad 21 sudah menjadi
mainstream pendidik yaitu pembelajaran yang menekankan pada 4C (Critical
thinking, Creativity, Colaboration,
Comunication). Pembelajaran RI 4,0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada ciri
Robotic Automation, 3D printer, Internet of thing dan Data of thing.
Pembelarajan Society 5.0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada peran manusia menjadi utama pada setiap
penggunaan teknologi.
Pada masa Covid-19 seperti saat ini,
pendidik mau tidak mau harus membelajarkan siswa dengan berbagai macam
aplikasi online seperti google drive,
drop box, box untuk menyimpan materi pelajaran,
google classroom, edmodo, schoology, class dojo untuk proses pembelajaran penugasan, google
form, jotform, quizizz untuk penilaian, zoom, google hangout, webex untuk video conference, sedangkan untuk animasi
menggunakan Canva dan animaker. Guru guru
menjadi akrab pada kondisi seperti ini, namun sampai saat ini belum jelas
bagaimana efektifitas dan efisiensi dari pembelajaran daring dengan berbagai
aplikasi tersebut tentunya perlu kajian lebih lanjut. Pada penyusunan rencana
proses pembelajaran dalam RKJM bagus sekali jika terinventarisir keseluruhan
guru menggunakan proses pembelajaran seperti apa saja. Dengan demikian pendidik
yang membaca RKJM akan memperoleh manfaat besar dengan melihat kolega lain
dalam membelajarkan siswanya apatah lagi ada penjadwalan dalam bentuk FGD
proses berbagi secara berkala.
3.
Strategi pengelolaan Penilaian
Penilaian
pendidikan seperti ulangan harian, tengah semester, akhir semester, uji unit
kompetensi, uji kompetensi keahlian sebaiknya dicari yang paling efektif dan efisien.
Pada beberapa mata pelajaran yang bisa dilaksanakan dengan daring bisa
menggunakan berbagai aplikasi seperti google form, jotform, quizizz dan class dojo selain guru tidak harus memeriksa
dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan test juga hasilnya mudah untuk
proses. Namun demikian bahwa mengapa perlu perencanaan penilaian tiap mata
pelajaran karena harus ada kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan soal
soal yang diberikan. Kesalahan umum adalah banyak guru yang melaksanakan
penilaian dengan mengikuti atau menyalin soal soal dari buku teks. Dengan
demikian perlu ada strategi secara
masive di suatu sekolah untuk memastikan bahwa soal yang diujikan mengukur apa
yang seharusnya diukur. Beberapa strategi diantaranya adalah dengan dibuatnya tim
review yang terdiri dari pertama, wakasek kurikulum beserta staf untuk mengukur
apakah soal-soal yang dibuat berdasarkan kisi-kisi atau tidak serta sudah HOTS
atau belum, kedua, ketua kompetensi keahlian dan guru produktif untuk
memastikan apakah soal soal yang diberikan kontekstual dengan kompetensi
keahlian siswa atau tidak dan dari kebahasaan bisa diambil dari guru bahasa
untuk memastikan redaksionalnya mudah untuk dibaca. Selain itu perlu tindak
lanjut dari hasil penilaian dengan dilakukan analisis butir soal sehingga untuk
kompetensi yang sama diberikan soal yang sudah diuji tingkat validitas,
reliabilitas tingkat sukar dan daya beda. Perlu strategi pengelolaan untuk
mencipatakan iklim itu semua di sekolah.
4.
Strategi pengelolaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK)
Secara
teknis perumusan strategi pengolaan Tendik Berdasarkan raport mutu dicari mana
nilai yang terrendah dari PTK, selanjutnya dicari akar permasalahan berdasarkan
indikator mutu dan dicari rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. Langkah selanjutnya adalah membuat program yang sesuai dengan
rekomendasi dan sumber biaya serta kuantitas biaya yang diperlukan berapa.
Beberapa permasalahan dalam merumuskan strategi pengelolaan PTK diantaranya
adalah Missmatch, Penilaian Kinerja Guru
(PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tidak berjalan,
Guru kunjung atau instruktur dari DUDI, Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dan
lainya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan banyak yang dlakukan dengan hanya
adanya IHT/Workshop tanpa memperhatikan berapa lama guru sudah mengajar dan
kompetensi apa yang belum dan ingin dikuasainya. Proses demikian jelas tidak
akan efisien dan efektif karena gagal dalam memetakan kompetensi guru. Langkah
yang rasional adalah diawal tahun setiap guru membuat evaluasi diri apa
kekurangan dan kelebihannya dari 4 kopetensi yang seharusnya dimiliki yaitu
paedagogiek, kepribadian, sosial dan profesional. Kemudian guru tersebut
menuliskan dalam matriks kapan dan bagaimana akan memenuhi kekuranganya.
Selanjutnya Ketua Tim PKB membuat peta setiap guru dalam memenuhi kekuranganya
baik secara mandiri, berkelompok apakah di tingkat MGMP, sekolah atau di
tingkat yang lebih tinggi misalnya provinsi atau organisasi profesi. Jika
memperhatikan grafik piramida PKB maka guru yang pangkat/golonganya sudah IV/b
misalnya tentu lebih fokus pengelolaan sekolah bukan pada pengelolaan kelas
lagi, jadi jika diawal tahun seluruh guru mengikuti IHT dengan materi yang sama
baik guru pemula maupun guru dewasa tentu hal ini merupakan miskonsepsi yang
harus segera direduksi.
5.
Strategi pengelolaan Sarpras
Pendidikan
kejuruan paling banyak memerlukan biaya pada sarana dan prasarana, baik untuk
peralatan praktik maupun bahan praktik. Lebih lengkapnya tiap ketua kompetensi
keahlian membuat pemetaan dengan rasio benar terhadap jumlah siswa dai
peralatan ideal seperti tercantum pada lampiran VI Permendikbud No. 34 tahun
2018. PMP mengambil data dari siswa, guru komite dan pengawas sekolah, yang
paling tahu tentang peralatan adalah guru yang mengajar mata pelajaran
kejuruan. Jadi kurang bijak jika berdasarkan kepada pendapat pada siswa,
komite, kepala sekolah dan pengawas karena secara detai akan kurang memahami
kondisi real kebutuhan peralatan. Oleh karena itu dibutuhkan bagaimana strategi
untuk secara jelas pemetaan kebutuhan akan sarpras pada tiap kompetensi
keahlian secara khusus dan sekolah pada umumnya. Langkah selanjutnya adalah
bagaimana langkah efektifitas dan efisiensi penggunaan peralatan yang ada dan
langkah ketiga adalah bagaimana pengadaan yang memungkinkan.
6.
Strategi pengelolaan Pembiayaan
Pembiayaan
pendidikan untuk sekolah swasta terdiri dari BOS sebesar 1.6 juta
rupiah/siswa/tahun, BPMU 550 Ribu
rupiah/siswa/tahun dan Dana Komite Sekolah serta dari Sumber lain yang berbeda
tiap sekolah dan tiap kompetensi keahlian. Sedangkan untuk di Provinsi Jawa
Barat SMK Negeri tidak diperkenankan memungut sumbangan dari peserta didik
dalam bentuk SPP dan sejenisnya.
Menurut Wibowo (2019, 14)1 Pembiayaan operasional tiap siswa per tahun pada masing masing
program Bidang keahlian diantaranya yang paling banyak yaitu Teknologi dan
Rekayasa Rp. 8.472.000, Teknologi Komunikasi dan Informasi Rp. 8. 328.000
Bisnis dan Manajemen Rp. 4.980.000. Belum termasuk biaya investasi dan
personal, di Jawa Barat biaya personal untuk SMK Swasta dari BPMU sedangkan
untuk SMK Negeri dipenuhi dari Honorarium guru pengganti. Sebagai contoh untuk
Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa. Jika dipenuhi dari BOS dan BPMU serta
pengganti SPP menjadi Rp. 8.472.000 - Rp. 1.600.000 – Rp. 550.000 – X
(tergantung jumlah siswa)
Jadi
sekolah tetap masih kekurangan untuk masuk ke dalam standar, hal ini masih bisa
dipenuhi dengan subangan sukarela dari berbagai pihak. RKJM yang sudah tersusun
dibagi menjadi 3-5 tahun dan untuk tiap tahunya jadilah Dokumen RKT dan jika sudah disertakan pada setiap
kegiatan pembiayaan maka dinamakan RKAS. Meskipun dalam implementasinya sekolah
sering merasa kesulitan, namun sesungguhnya ketika tekadnya kuat bisa mengimplementasikan
apa yang sudah direncanakan.
Kesimpulan.
Penyusunan
RKJM bisa didasarkan kepada raport mutu tiap sekolah dengan melihat standar,
indikator dan sub indikator mana yang masih rendah kemudian dicari akar masalah
dan dibuatkan rekomendasi. Selanjutnya dari Rekomendasi yang sudah dibuat di
tentukan program yang sesuai serta dihitung biaya untuk setiap kegaiatan dari
program yang ditentukan.
RKT
Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) pada prinsipnya diturunkan dari RKJM
yaitu membaginya mejadi berapa tahun tenggat RKJM. Namun demikian Permendikbud
No 34 Tahun 2018 secara eksplisit memberikan standar minimal komponen apa saja
yang harus ada pada RKT. Baik RKJM maupun RKT sebelum menjadi pedoman bersama
harus mendapat persetujuan dalam rapat Dewan Guru, dengan demikian bahwa yang
menandatangani RKT bukan hanya kepala sekolah tapi juga Dewan Guru. Isi RKT
sekurangnya terdiri dari:
1.
Stuktur Kurikulum dan Program Pembelajaran;
Spektrum keahlian menggunakan Perdirjen Dikdasmen No.
06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018. Sedangkan struktur kurikulum menggunakan
Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 untuk tiap
kompetensi keahlian. Hubungan yang sudah dijalin dengan industri perlu di
perkuat dalam kurikulum jadi sesungguhnya kurikulum SMK haruslah fleksibel,
kedua Perdirjen diatas berlaku untuk SMK yang belum memiliki joint program yang
kuat dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Kurikulum SMK bisa diterapkan
jika sudah diselaraskan dengan SKKNI dan
Kepentingan DUDI. Struktur kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP adalah struktur
minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Program Pembelajaran di jelaskan pada program
meliputi program pembelajaran tatap muka, praktik, proyek, magang atau PKL
secara jelas dicantumkan jumlah jam pembelajaran masing masing.
2.
Kalender Pendidikan;
Kalender pendidikan secara umum mengikuti kalender
pendidikan yang diterbitkan oleh Disdik Prov Jawa Barat namun secara spesifik
perlu ditambahkan kegiatan kegiatan yang mencakup seluruh kegiatan yang akan
dilaksanakan di sekolah. Kalender pendidikan meliputi hari efektif, hari libur,
hari pertama masuk, MPLS, masa penilaian (PTS, PAS, PAT, UUK, UKK) dan
sebagainya.
3.
Program Pembinaan Peserta Didik;
Program pembinaan peserta didik berisi kompilasi
berbagai program baik intrakurikuler seperti layanan Bimbingan dan konseling,
penanaman pembiasaan seperti 5R (Rapih resik rawat rajin ringkas), 5S (senyum,
sapa, salam, sopan, santun) atau 3P (Penampilan, pelayanan dan prestasi).
Cokurikuler seperti pemetaan penugasan tiap guru agar terdistribusi normal
tidak terlalu bertumpuk atau pada minggu tertentu kosong. Program
ekstrakurikuler merupakan bagian pengembangan diri siswa seperti pramuka,
olahraga, sains, club IT, bahasa dan sebagainya. Seluruh program ditata dalam
bentuk matriks sesuai klasisfikasinya.
4.
Pembiasaan Karakter, Budaya, Literasi, dan Kedisiplinan;
Program karakter yang meliputi program pembiasaan
karakter di kelas, sekolah, lingkungan bagus dinyatakan dalam bentuk matriks
kegiatan dengan tujuan, input, outcome, output yang jelas. Program penanaman
budaya bisa berbentuk seni, olahraga, budaya kerja, budaya bersih dan lain lain
termasuk budaya literasi dibuat dalam bentuk matriks sehingga orang dengan
mudah memahami baik substansi dengan melihat tujuan dan teknis pelaksanaan
kegiatan maupun penjadwalan. Program kedisiplinan perlu dibuat narasi konsep
kedisiplinan apa yang akan diterapkan dilengkapi dengan sedikit rasional dan
kajian mengapa menerapkan konsep kedisiplinan demikian. Bentuk kegiatan
pembinaan kedisiplinan juga dibuat dalam bentuk matriks dilengkapi dengan
capaian yang diharapkan.
5.
Supervisi dalam Kegiatan Intra-Kurikuler,
Ko-Kurikuler, dan Ekstra-Kurikuler;
Kompetensi kepala sekolah selain manajerial, kewirausahaan adalah
supervisi. Supervisi atau bantuan profesional akademik yang diberikan kepada
guru atau tenaga kependidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan
mutu. Supervisi dilaksanakan secara berkesinambungan, terjadwal dengan berbagai
metode. Supervisi dilakukan oleh kepala sekolah jika dibantu oleh guru senior
sebaiknya seluruh kendali tetap berada di kepala sekolah karena guru tidak
diwajibkan memiliki kompetensi supervisi. Guru senior yang akan melaksanakan
supervisi sebaiknya dibekali terlebih dahulu dengan model, metode, teknik dan
strategi supervisi serta ilmu andragogi, tanpa pembekalan seperti itu akan alih
alih meningkatkan mutu malah menjadi kontraproduktif. Jadwal supervisi
dilengkapi dengan motode apakah individual atau kelompok, class visit, guru
kunjung, klinis, coaching GROW ME dan sebagainya.
6.
Program Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK;
Program pemenuhan standar PTK diturunkan sebagaimana
disusun pada RKJM dengan berdasarkan
kurun waktu 1 tahun.
7.
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;
Program pemanfaaatan sarana meliputi inventarisasi, pengadaan, pemanfaatan,
perawatan atau pemeliharaan serta penghapusan. Bagus dibuat dalam bentuk
matriks yang mudah dibaca oleh setiap orang dengan mudah.
8.
Pengelolaan Keuangan
Uang bukan segalanya namun segalanya memerlukan uang,
pengelolaan uang sangat penting, saat
ini guru dan tenaga kependidikan bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa namun
mereka menurut perundangan adalah tenaga profesional. Guru tidak semangat
membelajarkan peserta didik karena hak haknya tidak terpenuhi akan bersifat
menular kepada guru lain dan siswa menjadi malas untuk belajar. Kemalasan yang
akan membentuk persepsi dari masyarakat sekitar pada ujungnya pada penerimaan
siswa baru pendaftar sedikit. Karena pendaftar sedikit untuk sekolah swasta
maka penerimaan hanya mengandalkan dari BOS dan BPMU sehingga kesejahteraan
guru sulit untuk berkembang. Suatu
sekolah yang menerapkan dengan ajeg prinsip prinsip pengelolaan keuangan tidak
akan merugi dan kepercayaan dari berbagai pihak akan terbangun dengan
sendirinya. Mungkin ini yang dimaksud dengan barokah atau bertambahnya kebaikan
dari setiap kebaikan yang di tanamkan menjadi sistem di sekolah.
No comments :
Post a Comment