A. Latar
Belakang
Salah satu model pengelolaan pendidikan kejuruan untuk memperbaiki kualitas
pendidikan dapat dilaksanakan dengan pendekatan pengelolaan pendidikan berbasis
industri/ keunggulan wilayah, yaitu pengelolaan SMK dengan menginduksikan
prinsip-prinsip kualitas yang diterapkan industri kedalam proses pembelajaran
untuk menghasilkan lulusan yang memiliki hard skill dan soft skill sesuai
tuntutan kompetensi kerja yang dibutuhkan dunia industri. Pada hakekatnya,
pengelolaan SMK sebagaimana dimaksud di atas adalah untuk memberikan layanan
dalam rangka pemenuhan kepuasan pelanggan (customer
satisfaction), baik untuk peserta didik maupun industri sebagai pengguna
lulusan. Tentunya, pelayanan yang diberikan SMK kepada pelanggan harus bermutu
sehingga dapat memuaskan mereka. Oleh karena itu SMK berkewajiban untuk
senantiasa memelihara konsistensi dan berupaya meningkatkan mutu hasil
pendidikan demi tercapainya tingkat kepuasan pelanggan. Jadi SMK dapat
dikatakan memiliki kinerja yang baik apabila kepuasan pelanggan internal
(peserta didik, guru, tenaga kependidikan) dan pelanggan eksternal (Dunia
Usaha/Dunia Industri, perguruan tinggi, dan termasuk orang tua peserta didik)
telah terpenuhi
B. Tujuan
- Mendorong
SMK mewujudkan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, atau
ekstrakurikuler yang kontekstual
dengan keunggulan wilayah;
- Meningkatkan
kualitas pengelolaan pembelajaran di SMK sesuai tuntutan standar industri;
- Membangun
pola kemitraan dengan industri
dalam rangka mengatasi kesenjangan kebutuhan tenaga guru, fasilitas
praktik, dan keterserapan lulusan di dunia kerja;
- Menyelenggarakan
model pembelajaran yang dirancang
bersama industri/asosiasi untuk pemenuhan kompetensi khusus lulusan
yang diminta oleh industri;
- Memberdayakan
SMK untuk peningkatkan peran serta dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat sesuai potensi daerah.
- Menyediakan
wahana eksplorasi pembelajaran
berwirausaha untuk pembekalan kerja mandiri.
C. Jumlah
Bantuan
Rincian jumlah bantuan Pengembangan SMK Berbasis Industri/ Keunggulan
Wilayah adalah Rp150.000.000,00 per SMK untuk diberikan kepada 105 SMK
D.
Organisasi
Organisasi pelaksanaan kegiatan bantuan Pengembangan SMK Berbasis
Industri/Keunggulan Wilayah akan melibatkan unsur-unsur sebagai berikut:
1. Direktorat Pembinaan
SMK;
2. Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan;
3. Dinas
Pendidikan Provinsi;
4. Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK);
5. Industri
mitra.
E. Tugas Dinas
Pendidikan dalam Pengawasan
- Melakukan
pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di SMK penerima
bantuan;
- Menindaklanjuti
permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan;
F. Pemanfaatan Bantah
Dana bantuan
digunakan untuk Pengembangan SMK berbasis industri/keunggulan wilayah, yang
meliputi kegiatan antara lain:
- ;
- Penyusunan
perangkat pembelajaran, asesmen, dan sertifikasi kompetensi;
- Pengadaan
peralatan praktik utama/pendukung yang relevan dengan program;
- Pengadaan
bahan praktik yang relevan dengan program;
- Perbaikan
peralatan praktik, pengadaan spare part, kalibrasi alat, dan pemeliharaan
sarana lainnya yang relevan;
- Pelaksanaan
joint programs dengan industri/institusi mitra;
- ;
- Ekspose/launching
produk ke masyarakat;
- Penyusunan
rencana keberlanjutan program;
- Koordinasi
dan penyusunan laporan.
Dana bantuan ini digunakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana yang telah
disetujui oleh Direktorat Pembinaan SMK. Dana bantuan yang diterima harus
selesai dipertanggungjawabkan sampai dengan 31 Desember 2019
No comments :
Post a Comment