A.
Latar Belakang
Upaya Pemerintah meningkatkan keberkerjaan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan
melalui program Pelaksanaan Program Peningkatan Mutu Pembelajaran. Untuk menunjang peningkatan mutu pembelajaran di SMK tersebut, Direktorat PSMK mengeluarkan
kebijakan pemberian dukungan berupa bantuan dana stimulan untuk membiayai operasional SMK Rujukan.
Kebijakan ini dilaksanakan melalui Memorandum of Understanding (MOU) yang progam kegiatan dan pendanaannya dituangkan
dalam RPD dan RAB.