PPDB 2021 (JAWA BARAT)

Penerimaan peserta didik baru SMA, SMK dan SLB mengacu pada Permendikbud No. 1 Th 2021. PPDB saat ini ada beberapa perubahan dibandingkan dengan tahun 2020 diantaranya, prinsip penyelenggaraan asalnya 5 buah menjadi 3 buah yaitu objektif transparan dan akuntabel. Kartu keluarga min 1 tahun, keterangan Ranking di kelas, Afirmasi bencana alam/Sosial dan rincian jalur prestasi. Untuk Lebih jelasnya dan lebih lebih literat silahkan untuk membaca langsung dari file-file berikut ini

No comments :