IMPLEMNTASI KECERDASAN MAJEMUK DALAM PENGAWASAN

Mengimplementasikan suatu konsep ke dalam program  sekolah sebaiknya dilaksanakan secara bertahap prosedural dan menyeluruh. Secara bertahap dalam artian dimulai dari pemahaman terlebih dahulu kepada stakeholder sehingga mereka benar benar merasa perlu dan dengan sendirinya meminta bimbingan dalam pelaksanaanya. Prosedural ditempuh agar memiliki legalitas formal, ketika suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan landasan konseptual, regulasi dan praktiknya terpenuhi maka langkah-langkah menjadi sangat jelas sistematika dan capaian keterukuranya. Menyeluruh berarti seluruh warga sekolah dalam setiap kegiatan saling menguatkan atau koheren.
       Langkah-langkah untuk mensukseskan implementasi kecerdasan majemuk di sekolah bisa diawali dengan menulis di blog pengawas yang biasa penulis share di BINA SMK (www.pengawassmk.blogspot.com) tentang kecerdasan majemuk secara lengkap, kemudian di share di media sosial grup khusus kepala sekolah dan guru seperti pada gambar 2.1. Langkah demikian dilakukan karena sebagian besar guru relatif gandrung dengan IT sehingga manakala pengawas ikut menggunakan fasilitas tersebut akan beda persepsi dan penilaianya. Guru dan kepala sekolah lebih respon dan akan bertanya banyak hal terkait apa yang di bagikan di website tersebut.


Setelah menstimulasi kepala sekolah tentang kecerdasan majemuk kemudian membicarakan lebih lanjut dan lebih dalam tentang kecerdasan majemuk. Hampir pasti semua sekolah mengaku telah melaksanakan  teori kecerdasan majemuk hanya saja sistematik dan keterukuran yang belum dilakukan. 
1.    Kepala Sekolah dan guru terlebih dahulu di beri pemahaman mengenai konsep kecerdasan majemuk melalui IHT atau worshop. Setelah mereka pahambaru masuk ke tahap formal untuk menjadikan kecerdasan majemuk melembaga dan menjadi culture di sekolah melalui langkah berikut
2.    Pada awal tahun ajaran mengadakan pembimbingan melalui Metode Delphi  untuk seluruh stake holder diajak untuk merumuskan visi dan misi sekolah dengan langkah-langkahnya sebagaimana diungkapkan Gorton (1976: 26-27) sebagai berikut:
a.       Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan sekolah;
b.      Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
c.       Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama.
d.      Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
e.       Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta, dan menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.
3.    Membimbing tim perumus membuat Visi misi sekolah terbentuk tentunya dengan rasa kecerdasan majemuk, karena guru-guru akan menyampaikan nilai-nilai luhur yang paling dipahami dan masih teringat. Kaidah yang digunakan adalah SMART (specific,measureble,achievable, reliable dan time bond)
4.    Pendampingan kepada Tim Pengembang Sekolah (TPS) dalam Penyusunan EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dimaksudkan untuk mengetahui kondisi real sekolah dimana, sehingga memudahkan strategi yang akan diambil ketika akan mengimplemantasikan kecerdasan majemuk.
5.    Pembimbingan kepada TPS dalam Penyusunan RKS (Rencana Kerja Sekolah) yang berlaku selama 4 tahun dan dapat di revisi manakala dicapai lebih cepat. Kegiatan kegiatan yang ada di dalam RKS merujuk pada rumusan visi dan misi yang telah dibuat.
6.    Pembimbingan kepada TPS dalam Penjabaran RKS menjadi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang berlaku selama 1 tahun. Mata kegiatan dari RKAS mengambil dari hasil EDS dan disertai penggunaan anggaran.
7.    Pengontrolan terhadap sosialisasi kepada seluruh warga sekolah hasil RKAS, sejatinya RKAS ini dipampangkan secara terbuka di berbagai tempat strategis dan mudah dibaca seluruh warga sekolah. Namun karena tidaksetiap warga sekolah memiliki kedewasaan yang matang dalam mensikapi keuangan jadi hanya disimpan di ruang KS, Wakasek, Kaprog (SMK).
8.    Pendampingan dalam pembuatan Program Kerja Wakasek, Kaprog dan lainya  merujuk pada RKAS dan Matriks pelaksanaan kegiatan dipampangkan di tempat strategis seperti ruang guru. Pada program kerja ini dalam setahun bisa diadakan kegiatan seperti ESQ,  Outbond, dan training-training lain buat guru dan siswa.
9.    Pengawasan dilakukan bukan hanya terhadap bentuk dan administrasi kegiatan yang dilaksanakan namun lebih menukik pada bagaimana kebermaknaan terjadinya perubahan proses pembelajaran menjadi berorientasi pada kecerdasan majemuk.
10.     Pengawasan yang efisien bisa dilakukan melalui Focus Discuccion Group (FGD) Tim Pengembang Sekolah (TPS). Materi FGD  fokus pada capaian serta kendala dan proyeksi raihan selanjutnya dari program yang dilaksanakan. Pangawas dan kepala sekolah membuat matrik format keterlaksanaan setiap tahapan dan ketercapaian sehingga implementasi kecerdasan majemuk terukur capaianya.
Dengan langkah langkah secara terstruktur diatas maka penerapan kecerdasan majemuk yang terukur dan sistematis akan bertahan lama. Jika hanya melalui IHT atau workshop maka akan seperti ‘gertak sambal’ saja. Paling lama berlangsung satu atau 2 tahun. Melalui program seperti diatas minimal akan jalan dalam jangka menengah yaitu 4 tahun. 

No comments :