Lelucon mengatakan " Obat berbagai macam penyakit adalah obat merah cap bapak Soekarno dan Hatta". Ada benarnya juga meskipun tidak serta merta semuanya bisa selesai tuntas seluruh permasalahan di sekolah, yang merupakan lembaga rekayasa sosial untuk memanusiakan manusia. ada dua jenis yaitu Bos Reguler dan BOS Afirmasi dan Kinerja. Besaran BOS Reguler untuk SMK adalah 1.6 Jt/Siswa/Tahun dan BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar 60 Jt. Selain BOS SMK Swasta di Jawa Barat menerima juga BPMU yang besarnya 550 K/SIswa/Tahun. Untuk SMK Negeri saat ini selain BOS juga menerima BOPD yang besarnya gradual berdasarkan Klaster jumlah siswa. SMK Negeri tidak mengambil kebijakan lagi memungut biaya tambahan seperti SPP.
Regulasi yang digunakan dalam penggunaan dana BOS adalah dan nya. Secara spesifik pengadaan Barang dan Jasa di sekolah menggunakan
Dinas Provinsi melalui Cabang Dinas WIlayah I-XIII melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan BOS dengan menggunakan Instrumen berikut: dan untuk BPMU :
Jika melihat kondisi kebutuhan real SMK masih sangat jauh dari pemenuhan, hal ini dikarenakan kebutuhan kompetensi keahlian di SMK berbeda beda. Berikut hasil telaah kebutuhan SMK yang dilakukan oleh Ditpsmk yaitu dan resume dengan memasukan besaran BPMU untuk SMK Swasta di Jawa Barat dan BOPD untuk SMK Negeri maka gambaran kasarnya sebagai berikut : (Silahkan Klik untuk memperbesar)
Dengan demikian sangat baik untuk SMK Swasta kompetensi keahlian yang masih minus masih memperoleh sumbangan dari masyarakat begitu juga negeri dengan mekanisme melalui komite sekolah. Karena mutu lulusa menjadi patokan utama agar kebekerjaanya meningkat terus. Semua faham bahwa kekurangan pembiayaan berdampak pada berbagai hal sehingg kebekerjaan lulusan pada akhirnya sulit untuk ditingkatkan.
No comments :
Post a Comment