Uji Kompetensi Guru (UKG)

Uji Kompetensi Guru tidak selayaknya di persepsi negatif manakala segenap pendidik dan tenaga kependidikan sadar benar akan keberadaanya sebagai Agent of Change bagi peradaban yang lebih baik. Secara konseptual UKG dilakukan untuk memperooleh peta kompetensi baik secara lokal maupun nasional. Sehingga menjadi jelas bagai mana mengembangkan kompetensi guru agar menjadi mumpuni. Setelah selama setahun mengikuti PKB guru akan di nilai kinerjanya melalui sistem PKG dan setelah 4 tahun baru dihitung angka kredit yang diperolehnya untuk diajukan kenaikan pangkat. Sistem demikian pada prinsipnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi guru yang pada ujungnya berkorelasi positif terhadap peningkatan mutu pendidika.
Pada praktiknya banyak rekan guru yang kurang memahami dengan jelas panduan sehingga disibukan dengan permasalahan non teknis pelaksanaan UKG. Banyak rekan guru yang sibuk dengan mempersiapkan laptop dan modem, padahal di panduan jelas bahwa guru cukup duduk manis di hadapan komputer yang disediakan oleh Disdik Ko/Kab dan mengerjakan soal.
Panduan dan sebagainya dapat diunduh di :


No comments :