Komite Sekolah 3

Kemitraan
1.             Sifat Dasar Kemitraan

Kemitraan bukanlah sekedar sekumpulan aturan main yang tertulis dan formal atau suatu kontrak kerja melainkan lebih menunjukkan perilaku hubungan yang bersifat intim antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak saling membantu untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian kemitraan sekurang-kurangnya memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut.


·         Lebih bersifat jangka panjang bukan sekedar hubungan sesaat oleh sebab tujuan-tujuan yang ingin dicapai biasanya lebih mendasar, disamping itu hubungan sesaat tidak dapat membangun relasi yang lebih mendalam. Contoh hubungan tradisional yang bersifat sementara antara penjual dan pembeli seperti antara penjual rumah (developer) dan pembeli rumah (konsumer) atau antara penjual jasa konsultan dengan pemakai jasa konsultan.
·         Lebih di fokuskan pada pemecahan persoalan bersama untuk mencapai tujuan bersama bukan sekedar menjual suatu produk (barang atau jasa). Dalam tautan kemiskinan misalnya bagaimana kelompok masyarakat miskin ini mendapat akses ke tanah di kota, kredit, perizinan, dsb.
·         Didasarkan atas nilai-nilai luhur seperti lazimnya suatu kerjasama seperti kejujuran, keterbukaan, saling percaya, saling memperhatikan, kesetaraan, dsb.
·         Saling bergantung [1]), dimana tiap pihak sesuai peran dan fungsi masing-masing saling membutuhkan dan dibutuhkan agar tercapai tujuan bersama. Contoh yang jelas adalah tubuh manusia dimana tiap organ tubuh memiliki fungsi masing-masing tetapi tetap dalam kesetaraan dan saling membutuhkan agar kita dapat tetap hidup dengan wajar.

Jadi secara singkat dapat dikatakan bahwa kemitraan adalah jenis hubungan antar dua atau beberapa pihak dengan sifat-sifat dasar sebagai tersebut di atas (jangka panjang, berorientasi pemecahan persoalan bersama/tujuan bersama, dilandasi nilai-nilai luhur dan saling bergantung).

2.             Mengapa Kemitraaan PERLU

Banyak alasan yang dapat dikemukakan mengapa kemitraan itu perlu dan menjadi makin perlu di masa-masa mendatang. Di antara berbagai alasan paling tidak ada tiga alasan seperti tersebut di bawah ini.
a.       Yang pertama, persoalan yang dihadapi oleh semua pihak (stakeholder), para pelaku pembangunan (sektor swasta dan masyarakat) dan penyelenggara pembangunan (pemerintah) sudah sangat kompleks dan kronis sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim memahami persoalan yang dihadapi oleh pihak lain. Akibatnya tindakan sepihak/diselesaikan secara sepihak saja tidak lagi memadai, termasuk misalnya meningkatkan pelayanan saja. Diperlukan kerja sama atau bentuk hubungan baru antar pihak (penyelenggara dan pelaku pembangunan) yang lebih intim untuk bersama-sama memecahkan persoalan bersama yang sudah kronis tersebut untuk mencapai tujuan bersama pula.
b.      Pergeseran posisi pelaku utama dari pemerintah dan swasta (sebagai pemasok) ke masyarakat. Ini berarti masyarakatlah yang kini menentukan apa yang perlu dan bagaimana harus dipasok. Sering kali tuntutan masyarakat tidak mampu lagi dipenuhi oleh pola pasokan konvensional, misalnya masyarakat menuntut mutu layanan publik yang layak dengan harga yang terjangkau yang tidak mungkin lagi dipenuhi dengan hanya menurunkan harga dan mengurangi mutu yang lazim ditempuh dalam pola pasokan konvensional (perumahan misalnya). Masyarakat seringkali memiliki aspirasi yang berbeda terhadap produk-produk pelayanan publik yang ditawarkan/dipasok oleh pemerintah dan atau perusahaan perumahan milik swasta. Untuk mendekatkan antara harapan dan kemampuan pasokan inilah menuntut adanya bentuk hubungan baru/lain antara yang memasok dan yang dipasok, yang lebih bersifat jangka panjang dan beroreintasi pada pemecahan persoalan bersama.
c.       Keterbatasan sumberdaya di semua pihak baik di pihak pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan maupun di pihak pelaku pembangunan lainnya; swasta maupun masyarakat, sehingga perlu dilakukan sinergi untuk mencapai tujuan bersama seperti pendidikan murah untuk semua, peningkatan mutu pendidikan, dll.
d.      Keterbatasan sumberdaya ini dapat dilihat dari dua sisi, (i) sisi kelangkaan dan (ii) sisi distribusi/penyebaran penguasaan sumberdaya.
1)      Dari sisi kelangkaan dapat diartikan (i) keterbatasan ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan oleh semua pihak, artinya sumberdaya yang tersedia terbatas yang membutuhkan banyak, sehingga setiap penggunaan oleh satu pihak akan berpengaruh pada yang lain.  Jadi perlu bentuk kerja sama baru yang lebih konseptual dan mendasar atau (ii) keterbatasan dalam arti tiap pihak menguasai sumberdaya yang sama secara terbatas sehingga untuk memproduksi sesuatu perlu bentuk kerjasama yang lebih konseptual sehingga tercapai sinergi.
2)      Dari sisi penyebaran diartikan bahwa tiap pihak hanya menguasai satu atau dua jenis sumberdaya saja (dana saja, tanah saja atau tenaga kerja saja, dsb) sehingga untuk menghasilkan sesuatu perlu keterlibatan semua pihak yang menguasai sumberdaya yang berbeda. Dengan demikian maka dibutuhkan bentuk kerjasama baru yaitu kemitraan yang bersifat jangka panjang, berorientasi pada pemecahan persoalan bersama, di dasarkan nilai-nilai luhur dan tercapai saling kebergantungan.





3.             PENERAPAN KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN

Agar kemitraan seperti tersebut di atas dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan konsepnya maka penerapan kemitraan harus mengikuti prinsip-prinsip dasar berikut yang selanjutnya disebut sebagai prinsip PACTS atau PACTS principles [2]).
Prinsip 1: Partisipasi/participation (P), semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapat, memutuskan hal-hal yang langsung menyangkut nasibnya dan bertanggung jawab atas semua keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam melaksanakan partisipasi maka semua pihak harus memperhatikan ketepatan waktu atau momentum artinya partisipasi harus tepat waktu/punctual (P) sehingga terjadi sinkronsikasi.
Prinsip 2:   Akseptasi/acceptable (A); kehadiran tiap pihak harus diterima oleh pihak lain apa adanya dan dalam kesetaraan. Ini juga berarti bahwa tiap pihak memiliki fungsi masing-masing dan di dalam fungsi masing-masing tersebutlah terjadi kesetaraan. Contoh klasik dalam hal ini adalah tubuh manusia; tidak ada seorangpun yang beranggapan bahwa usus manusia yang penuh kotoran ini lebih rendah dari muka yang cantik. Jadi usus dan muka sesuai dengan fungsi masing-masing ada dalam kesetaraan. Agar tiap pihak dapat diterima oleh pihak lain maka kepada tiap pihak dituntut untuk bersikap bertanggung jawab atau dapat diandalkan atau bersifat tanggung gugat/accountable (A).
Prinsip 3: Komunikasi/communication(C); masing-masing pihak harus mau dan mampu mengomunikasikan dirinya beserta rencana kerjanya sehingga dapat dilakukan koordinasi dan sinergi. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk mau meleburkan diri menjadi satu kesatuan/collaboration (C)
Prinsip 4:   Percaya/trust (T); masing-masing pihak harus dapat mempercayai dan dipercaya atau saling percaya karena tidak mungkin suatu hubungan kerjasama yang intim dibangun di atas kecurigaan atau saling tidak percaya. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk berani bersikap terbuka/transparant (T)
Prinsip 5:   Berbagi/share (S); masing-masing harus mampu membagikan diri dan miliknya (time, treasure and talents) untuk mencapai tujuan bersama dan bukan satu pihak saja yang harus berkorban atau memberikan segalanya sehingga tidak lagi proporsional. Dalam prinsip berbagi ini juga mengandung arti penyerahan/submit (put under control of another - S) artinya tiap pihak disamping siap memberi juga siap menerima pendapat orang lain termasuk dikritik

Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa untuk melaksanakan kemitraan yang baik tiap pihak dituntut untuk mengikuti prinsip PACTS (participation, acceptance, communication, trust, sharing) dan untuk secara efektif dapat menerapkan PACTS tiap pihak harus menerapkan PACTS yang kedua (punctual, accountable, collaboration, transparant, submit). Kemitraan semacam inilah yang diharapkan tumbuh dan berkembang setelah disentuh Paket.

4.             JENJANG KERJASAMA DALAM KEMITRAAN

Jaringan (Networking)
Berbagi informasi yang dapat membantu mitranya untuk bekerja lebih baik, seperti pengalaman (best practices), pelajaran yang disimpulkan dari pengalaman masing-masing, dsb. Beberapa pihak yang terlibat dalam jaringan ini tidak perlu melakukan satu pekerjaan bersama.

Koordinasi (Coordination)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain, agar tidak bersaing atau konflik, misalnya tidak melakukan kegiatan yang pesertanya sama dalam waktu yang bersamaan, atau tidak mendudukkan klien/konsumer untuk terpaksa memilih yang satu terhadap yang lain.

Kooperasi (Cooperation)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain dan secara nyata ada beberapa aspek pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Contohnya dua organisasi yang bekerjasama untuk hanya melakukan satu kali kunjungan lapangan yang memenuhi tujuan masing-masing. Jadi dapat saja berbagi sumberdaya, menyamakan agenda, dsb tetapi hasilnya untuk kepentingan masing-masing.

Kolaborasi (Collaboration)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain, beberapa aspek dari pekerjaan menjadi tanggung jawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama. Dengan kata lain berbagi segalanya termasuk risiko untuk dapat mencapai hasil bersama yang lebih baik (sinergi) karena masing-masing tidak mampu mencapai hasil yang ingin dicapai bersama tersebut. Jadi secara bersama-sama juga bertanggung jawab /akuntabel terhadap hasil yang dicapai bersama. Kerjasama dalam bentuk kolaborasi inilah yang ingin dicapai melalui konsep kemitraan dalam Paket

5.             Sinergi

Sinergi adalah suatu situasi yang terjadi bila suatu kerjasama menghasilkan lebih besar dari penjumlahan hasil masing-masing pihak bila mengerjakannya sendiri-sendiri
Secara rinci ciri-ciri sinergi dapat dikatakan sebagai berikut:
·          punya tujuan bersama
·          berorientasi pada hasil bersama
·          hasil bersama lebih besar dari penjumlahan hasil masing-masing
·          proses pengembangan alternatif ketiga

Untuk mencapai sinergi ini ada beberapa persyaratan baku sebagai berikut:
·          ada perbedaan atau keragaman
·          hargai perbedaan
·          hindari berpikir dan bersikap menang-menangan
·          berupaya untuk mengerti lebih dahulu
·          yakini bersama akan menemukan alternatif ke tiga.

6.             MEMBANGUN HUBUNGAN KEMITRAAN OLEH KOMITE SEKOLAH
Dalam rangka peningkatan keterlibatan masyarakat dalam bidang pendidikan di wilayahnya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di kelurahan/desa miskin, masih diperlukan berbagai upaya, antara lain: 
§  Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengusulan calon penerima bantuan, dan melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan kegiatan.
§  Menempatkan Sekolah, sebagai pelaku sentral dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan diharapkan, yang bersifat inklusif, sehingga institusi pendidikan sekolah ini diharapkan pula menjadi milik masyarakat (komunitas).
§  Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan program masyarakat.

Komunitas Sekolah merupakan sekumpulan warga yang terlibat dalam lingkungan satuan pendidikan secara langsung maupun tidak langsung, dan perlu mengintegrasikan diri serta menciptakan hubungan – hubungan (ikatan) sosial untuk mencapai tujuan bersama. Unsur – unsur yang membentuk komunitas sekolah terdiri dari individu – individu dan kelompok – kelompok dalam satuan pendidikan, orang tua dan keluarga serta masyarakat di sekitar satuan pendidikan tersebut.

§ Kebersamaan Untuk Pendidikan
§ Kepedulian pada Mutu Pendidikan
§ Akses Sumber Daya


Masyarakat


Sekolah


Keluarga
§  Peduli Pendidikan Warga Miskin
§  Peduli Kualitas Satuan Pendidikan di Wilayahnya
§  Solidaritas Sosial dan Akses sumber daya
§  Tanggung Jawab Peningkatan Mutu Pendidikan
§  Tanggung Jawab Warga Sekolah
§  Tanggung Jawab Pendidikan Untuk Semua

MUTU PEN-DIDIKAN & PRO POOR




Yang ingin dibangun adalah phase kemitraan, bukan sekedar informasi atau satu arah yang cenderung didominasi oleh salah satu pihak.


Tahapan Proyek
Prakarsa & gagasan
Perencanaan
Pelaksanaan
Pemeliharaan
Tingkat Pembangunan Partisipaif
Swadaya
Manajemen oleh masyarakat
Komite Sekolah dan Masyarakat  memprakarsai & melakukan sendiri
Komite Sekolah dan Masyarakat merencanakan & merancang sendiri
Komite Sekolah dan Masyarakat melaksanakan sendiri
Komite Sekolah dan Masyarakat memelihara sendiri
Kemitraan
Berbagi kerja & pengambilan keputusan
Komite Sekolah dan Masyarakat memprakarsai pekerjaan bersama
Komite Sekolah dan Masyarakat merencanakan & merancang bersama

Komite Sekolah dan Masyarakat melaksanakan bersama
Komite Sekolah dan Masyarakat  memelihara bersama
Konsultasi
Menanyakan pendapat masyarakat
Sekolah memprakarsai setelah konsultasi dgn masy./org tua
Sekolah merencanakan & merancang dgn konsultasi ke masyarakat/Klrga
Sekolah melaksanakan dgn konsultasi ke masyarakat
Sekolah memelihara dgn konsultasi ke masyarakat
Informasi
Satu arah, keputusan & pelaksanaan oleh Sekolah
Sekolah memprakarsai pekerjaan
Sekolah & merancang sendiri

Sekolah melaksanakan sendiri
Sekolah memelihara sendiri


[1])  Stephen R. Covey, saling kebergantungan (interdependence) adalah tingkat kedewasaan tertinggi dari Seven   Habit Maturity Continum, Seven Habits of the Highly Effective People, 1994
[2]) PACTS adalah singkatan dari Participation, Acceptance, Communication, Trust, Sharing. Sedangkan PACTS sebagai satu kata berarti kesepakatan

No comments :