KTSP VS KUR 2013 dari Perpektif Orientasi Baru Psikologi Pendidikan

A.    Perbandingan Kurikulum KTSP dan Kurikulum2013 dari Perspektif OBPP
Kehadiran Kurikulum 2013 sebagai pengembangan KTSP didasarkan atas beberapa landasan, menurut pemerintah yang mengutif pendapat Robert S. Zais (1976):  Philosophy and the nature of knowledge; Society and culture; and Learning theory; The individual. Dalam terjemahan bebas dapat diartikan sebagai Filsafat dan kealamiahan pengetahuan, kemasyarakatan dan budaya, Individu dan teori pembelajaran. Sesungguhnya filsafat dan psikologi pendidikan sebagai kaidah kealamiahan pengetahuan sejak tahun 1994 sudah berubah terkait paradigma pendidikan yaitu berbasis konstruktivisme dan tahun 2004 berkembang konstruktivisme berbasis kompetensi, namun implementasi atau alasan teknis yang menjadikan pemerintah memaksa insan pendidikan melakukan perubahan. Kemasyarakatan dan budaya yang sarat dengan bencana, tawuran bukan hanya di kalangan pelajar namun juga di parlemen, kejahatan sistemik seperti korupsi yang sudah membudaya, narkoba, plagiarism, kecurangan UN dan gejolak sosial lainya di yakini sebagai akibat dari sistem
kurikulum. Berkembangnya metode dan startegi pembelajaran pun  perlu memiliki landasan yang jelas secara yuridis. Siswa merupakan individu yang dipersiapkan untuk dapat menguasai zamanya di abd 21. Siswa ini haruslah memiliki kompetensi abad 21 yaitu :dapat berfikir mendalam terhadap isu dibidangnya, memecahkan masalah secara kreatif, bekerja didalam tim, berkomunikasi secara jelas di dalam berbagai media, pembelajar dari multimedia, bisa mengelola membanjirnya informasi dengan baik.
Di dalam RJPMD 2010-2014 Kemdikbud pada prioritas metodologi adalah Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum sekolah dasar dan menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25% sekolah pada 2012 dan 100% pada 2014. Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model link and match). Landasan lain dalam penyempuraan Kurikulum 2013 adalah Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai Budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa sebagaimana Kepres No.1 tahun 2010 .
Kurikulum 2013 mengembangkan paedagogik dan psikologi berdasarkan perkembangan pada Akademik, Industri dan Sosial Budaya. Perkembangan ketiga aspek ini berpengaruh pada perubahan kebutuhan akan sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa untuk menjadi SDM yang kompeten. Kurikulum 2013 merupakan pengembangan secara akademik dari KTSP yang berbasis kompetensi. Untuk menjadikan manusia yang lebih utuh sebagai jawaban atas tuntutan abad 21. Maka secara teknis penetahuan sikap dan keterampilan dirancang seimbang.
Perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional pada keempat standar yaitu Standar Isi (SI), Proses (SP),  Penilaian (SN) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum 2013 lebih sistematik lagi yaitu keempat standar tidak berbarengan namun SKL dibuat terlebih dahulu kemudian SI, SP dan SN mengikuti SKL. Berbeda dengan KTSP yang secara simultan antara ketiga kompetensi berjalan, maka dimungkinkan kurang secara tajam mengerucut kepada kompetensi akhir siswa. Pada SP KTSP guru hanya dianjurkan menggunakan pembelajaran konstruktivis, berbagai pola pembelajaran kooperatif populer namun tidak ada regulasi yang mengharuskan. Sehingga kebanyakan guru yang sudah berada posisi nyaman dengan pembelajaran teacher center enggan mengubah pola pembelajaranya. Standar Penilaian pada KTSP sebenarnya menggabungkan antara sikap, keterampilan dan pengetahun menjadi satu angka dan dalam praktiknya tidak ada acuan yang populer sehingga hanya nilai pengetahuan dan keterampilan di satukan serta nilai sikap hanya menjadi catatan saja. Pada akhirnya guru memberikan nilai hanya pengetahuan saja sebagai nilai siswa.
Secara umum perbedaan kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 dapat dijabarkan dengan tabel 1 berikut.
Tabel 1.
Perbedaan Umum KTSP dan Kur 2013
NO
KURIKULUM 2004 – 2006 (KTSP)
KURIKULUM 2013
1.       
Konstruktivism
Konstruktivism, humanistik
2.       
Filosofi pendidikan yang berbasis pada  nilai akademik, kebutuhan dunia usaha dan industri
Filosofi pendidikan yang berbasis pada  nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat
3.       
Kurikulum berorientasi pada pengetahuan dan keterampilan
Kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi pengetahuan sikap dan keterampilam
4.       
Kebebasan penggunaan metodologi
Penggunaan metodologi setengah memaksa
5.       
Basis produk
Basis praksis
6.       
Produk ditentukan dari materi, proses ditentukan terpisah
Materi dan proses diturunkan dari produk
7.       
Penekanan pada hasil
Penekanan keselarasan rencana, kegiatan, hasil
8.       
Keseragaman hasil
Keseragaman materi, proses dan hasil
9.       
Penilaian hasil yang sangat ketat (harusnya), mis. UN
Penilaian proses dan hasil secara utuh
10.   
Menggunakan materi sebagai konteks
Menggunakan tema populer sebagai konteks

1.    Standar Isi (SI),
Lebih jelasnya mengenai perbedaan keempat standar antara KTSP dan Kurikulum 2013 pada paparan tabel 2 berikut.
Tabel 2
Perbedaan SI antara KTSP dan Kurikulum 2013
NO
KOMPONEN
KTSP
KUR 2013
1.       
Umum
SKL diturunkan dari SI
SKL diturunkan dari kebutuhan


SI dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (SKL Mapel) yang dirinci menjadi SK dan KD  Mata Pelajaran
SI diturunkan dari SKL melalui Kompetensi Inti (KI) yang bebas mata pelajaran. KI terdiri dari 4 aspek KI1 spiritual, KI2 Sosial, KI 3 Pengetahuan dan KI 4 Keterampialan
KI diturunkan menjadi KD


Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan
pembentuk pengetahuan
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan


Kompetensi diturunkan dari mata pelajara
Mata pelajaran diturunkan dari
kompetensi yang ingin dicapai


Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran diikat oleh KI (tiap kelas)


Peran sekolah besar
Peran pemerintah besar




2.       
Regulasi
UU No 20 Th 20013 SPN
UU No 20 Th 20013 SPN


PP 19 Th 2005 SNP
PP 19 Th 2005 SNP


Permendiknas No 22 Th 2006 ttg SI
Permendikbud No 64 Th 2013 ttg SI


Permendiknas No 24 Th 2006 ttg Pelaksanaan Permen No 22 dan 23
Permendikbud No 69, 70 Th 2013 ttg struktur Kur SMA dan SMK



Permendikbud 81a ttg Implementasi Kur 2013



Permendikbu 59, 60 Th 2014 ttg Struktur Kur SMA dan SMK
3.       
Kerangka Dasar Kurikulum



1.   Kelompok Mapel







2.    Muatan Lokal
3.    Pengembangan Diri
a.Agama dan Akhlak Mulia; b.Kewarganegaraan dan Kepribadian; c.Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; d.Estetika; e. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.



Ditentukan Pemprov,Pemkab dan sekolah
BK dan Ekstra Kurikuler
Kelompok A (Wajib)
Pend Agama dan Budi Pekerti,
PPKn, B.Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia,
B.Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya, Penjas Orkes dan Prakarya dan Kewirausahaan
Kelompok C Peminatan
Ditentukan Permprov.
BK Ekstarkurikuler Wajib Pramuka

Jumlah Jam Maksimal tiap minggu
38 SMA dan 42 SMK jam/minggu
42 SMA, 48 SMK Jam/minggu

Struktur Kurikulum
SMA Semua mapel Given dari pemerintah.
SMK dari pemerintah hanya mapel Normatif, Adaptif dan Produktif sedangkan pembagian jam sekolah yang menentukan.
Kelompok A,B SMA dan SMK sama given dari pemerintah.
Kelompok C pada peminatan diberikan alternatif mapel pelaksanaan ditentukan sekolah.



Penjurusan di SMA kelas XI IPA, IPS dan  Bahasa
Penjurusan di SMK dikelas X sesuai dengan spektrum
Peminatan di SMA dilakukan di kelas X MIA,IIS, Bahasa.
Peminatan di SMK di kelas X dengan Spektrum 9 Program Keahlian

2.      Standar Proses (SP),
Perincian standar proses (SP) antara KTSP dan Kurikulum 2013 adalah seperti pada tabel 3
Tabel 3.
 Perbedaan Standar Proses KTSP danKurikulum 2013
NO
KOMPONEN
KTSP
KUR 2013
1.       
Umum
Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan me­nengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar
Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan
pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan
2.       
Regulasi
Permendiknas No 41 Tahun 2007 ttg Standar Proses
Permendikbud No 64 tahun 2013 ttg Standar Proses



Permendikbud No 81a lampiran iv tahun 2013 ttg Implementasi Kur 2013 mengenai Pedoman Pembelajaran
3.       
Perencanaan Pembelajaran
a.    Silabus


Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK


Silabus merupakan  acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikitmemuat:
a.   Identitas  mata pelajaran
b.   Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.   kompetensiinti, merupakan gambaran secara kategoria lmengenai kompetensi dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.  kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; materi  pokok,  memuat  fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
e.   pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
f.    penilaian, merupakan  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
g.   alokasi  waktu  sesuai dengan jumlah jam  pelajaran  dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
h.   sumber  belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen RPP KTSP
1.    Identitas mata pelajaran
2.    Standar kompetensi
3.    Kompetensi dasar
4.    Indikator pencapaian kompetensi
5.    Tujuan pembelajaran
6.    Materi ajar
7.    Alokasi waktu
8.    Metode pembelajaran
9.    Kegiatan pembelajaran
10.Pendahuluan
Terdiri dari apersepsi, motivasi
11.Inti
     Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
12.    Penutup
       Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
13.    Penilaian
14.    Sumber belajar
Komponen RPP Kur 2013
1.        Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2.        identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3.        kelas/semester;
4.        materi pokok;
5.        alokasi waktu
6.        tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
7.        kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; Indikator diturunkan dari KD yang berasal dari KI3 (Pengetahuan) dan KI4 (Keterampilan)
8.        metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD  yang  disesuaikan dengan karakteristik peserta  didik dan KD yang akan dicapai;
9.        media pembelajaran, berupa alat bantu proses  pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
10.    sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
11.    langkah-langkah  pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
12.    penilaian hasil pembelajaran. meliputi Soal, jawaban, rubrik penilaian
4.       
Perbedaan pada Kegiatan Inti Pembelajaran
Pendekatan Student Center Metode yang direkomendasikan tidak ada semua diserahkan kepada guru asal memenuhi 3E (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi). Realitas yang berkembang pembelajaran kooperatif paling populer dikalangan guru
Pendekatan Scientific Approach
dengan langkah 5M (Mengamati, menanya, menyajikan, menalar, mencoba) Metode embelajaran yang direkomendasikan
a.    Problem Based Learning (PBL)
b.    Prjoject Based Learning (PjBl) dan
c.    Discovery Learning (DL)
Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran
Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu [discovery learning]
Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berfikir logis, sistematis, dan kreatif

3.      Standar Penilaian
Perbedaan penilaian antara KTSP dan Kurikulum2013 yang banyakdikeluhkan banyak guru di jelaskan dalam Tabel 4 berikut ini
Tabel 4.
Perbandingan Standa Penilaian KTSP danKurikulum 2013
NO
KOMPONEN
KTSP
KUR 2013
1.       
Umum
1.    Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuaidengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
2.    Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
3.    Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luarkegiatan pembelajaran.
4.    Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
5.    Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baikdan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
6.    Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
7.    Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

1.      Penilaian berbasis kompetensi
2.      Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
3.      Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
4.      Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
5.      Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama Penilaian
6.      Nilai yang dilaporkan kepada wali kelas sebagai bahan laporan kepada orang tua siswa dalam bentuk:
a.       Pengetahuan : Nilai dengan skala 1-4 disertai dengan predikat (SB, B, C, K)
b.      Keterampilan Nilai 1-4 disertai dengan predikat (SB, B, C, K) dan
c.       Sikap dengan nilai SB,B, C,K
7.      Nilai Ektrakurikuler dalan bentuk  SB, B, C, K
8.      Nilai Muatan Lokal mengikuti pola nilai mata pelajaran
2.       
Aspek
Pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam penilaian disatukan
Sikap, pengetahuan dan keterampilan memiliki nilai terpisah
3.       
Instrumen
Nilai diperoleh melalui tes Ulangan Harian UTS, UAS dan UKK.
Nilai AkhlakMulia diperoleh dari informasi guru lain kepada guru agama.
Nilai siswa harus ≥ nilai KKM untuk tuntas.
KKM dibuat guru dalam MGMP sekolah dari perhitungan aspek Intake, daya dukung dang Kompleksitas

Nilai diperoleh dari:
a.       Sikap : Nilai diri (Skala 0-100) antar teman (Skala 0-100)  mencakup spiritual dan sosial dan observasi meliputi 12 karakter baik (Skala 1-5)
b.      Pengetahuan : Selama proses pembelajaran pertanyaan, tanggapan, jawaban pretest,post test, ulangan harian, UTS,UAS UKK, US dan UN
c.       Keterampilan: Praktik(Skala 1-3), project (Skala 1-3), portofolio (Skala 1-3)

B.     Pandangan terhadap dualisme pemberlakuan kurikulum
Penerapan Kurikulum 2013 pada Sekolah Sasaran (6.221 sekolah) menandakan bahwa tidak ada masalah dalam penerapan kurikulum ketika ada kesulitan teknis ya dicarikan solusi terhadap permsalahan itu. Hemat saya manakala banyak sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 maka program percepatan yang harus dilaksanakan bukan kembali ke awal. Kebijakan terkait kurikulum ini berimplikasi pada huge weight mass masyarakat pendidikan yang memilikin tingkat keinersialan atau kelembaman yang tinggi. Sehingga ketika harus berhenti maka energi yang dibutuhkan untuk berubah lagi akan sangat besar sebesar energi untuk mengerem pemberhentian kurikulum 2013. Energi besar itu adalah energi yang digunakan untuk mengubah keengganan insan pendidikan untuk berubah kembali karena terbiasa pada kondisi nyaman.
Kehadiran Kurikulum 2013 sejak tahun 2012 pada masa sosialisasi dan uji publik sudah menimbulkan berbagai polemik di kalangan masyarakat pendidikan,mulai menanjak pada saat implementasi pada sekolah sasaran dan memuncak pada saat pergantian pemerintahan baru dimana tidak semua sekolah yang belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Keputusan pengehentian Kurikulum 2013 diambil berdasarkan Tim Evaluasi yang dibentuk. Alasan penghentian yaitu sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata.
Keputusan mengembalikan Kurikulum 2013 ke KTSP bukan tanpa masalah. Suatu kegiatan yang menyeluruh dan berskala besar tentu saja harus dilandasi setidaknya oleh 3 dasar yaitu: landasan filosofis, landasan regulasi dan konsep implementasinya. Pembentukan Kurikulum 2013 sebagaian orang menganggap tergesa gesa, yang boleh jadi parameter waktu pengamat dengan pengambil kebijakan berbeda, namun telah memenuhi standar prosedur yang dibuat. Landasan filosofis, psikologi pendidikan yang jelas, regulasi yang lengkap dan konsep implementasi juga matang. Ketika harus kembali ke KTSP sesungguhnya tidaklah sederhana, ketiga landasan dalam penyelenggaraan suatu sistem harus ada tidak cukup mengehentikan pada tataran impelementasi saja. Alasan teknis pada impelemntasi tidak bisa lantas membatalkan landasan filosofis dan regulasi.

C.    Jika saya sebagai pengambil kebijakan
Berikut langkah langkah yang akan diambil jika saya menggantikan Prof. Nuh sebagai menteri pendidikan.
1.      Mempelajari berbagai dokumen mengenai Kurikulum 2013 dari landasan filosofi, psikologi pendidikan, regulasi yang telah dibuat dan landasan konseptua limplementasi di lapangan.
2.      Berkomunikasi dengan Menteri terdahulu yang telah meletakan landasan perubahan kurikulum, terlepas dari apakah langkah tersebut masuk kedalam kaidah akademik atau tidak, sebagai orang timur yang akan membawa gerbong yang sangat besar perlu mengetahui karakteristik kendaraan, perjalanan sampai sejauh mana, kendala kendala.  Meskipun saya sebelumnya tidak setuju kepada kebijakan menteri terdahulu maka demi suksesnya tujuan pendidikan nasional akan saya kesampingkan fatsun politik. Saya meyakini silaturahim kepada selain pengambil kebijakan terdahulu langkah yang sangat murah dan positif dalam memperbaiki sistem.
3.      Berkordinasi dengan wamen, dirjen sampai kasubbdit dan kepala badan untuk mendengarkan perjalanan bersama gerbong Kurikulum 2013. Pada lapisan grassroot saya akan bertemu dengan berbagai organisasi seperti Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI),  AseAPSI, Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) atau Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lain lain.
4.      Manakala banyak sekali keluhan mengenai impelemntasi Kurikulum 2013  maka akan mengklasifikasikan apakah pada tataran filosofis, yuridis ataukah konseptual dan teknis. Jika permasalahan terletak pada landasan filosofis maka akan diundang para guru besar pendidikan yang produktif dari  berbagai LPTK  berbagai disiplin ilmu untuk mengkaji, menelaah dan membuat rekomendasi. Jika permasalahan pada regulasi yang ada, perlu dilihat lebih tajam lagi pada sisi substansi atau sisi mana permsalahanya. Jika Permasalahan terdapat pada konseptual teknis impelemntasi maka hal tersebut akan dibicarakan dengan para Dirjen untuk mencari solusinya.
5.      Pada Implementasi Kurikulum 2013 ini permasalahan yang mengemuka hasil dari Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Prof. Dr.Suyanto langsung pada 4 rekomendasi teknis yaitu: 
a.    Menghentikan implementasi Kurikulum 2013 sambil menyempurnakan seluruh komponen dan perangkat Kurikulum 2013.
b.    meneruskan implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah yang sudah siap melaksanakan sambil melakukan perbaikan. 
c.    meneruskan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh sekolah sambil melakukan perbaikan. Dalam memberikan rekomendasi tiga opsi tersebut kepada Mendikbud, tim evaluasi juga memberikan pertimbangan kebijakan dan implikasi opsi.
d.   Membuat sekolah prototype.
Jika memilih opsi ke-1 maka Anggaran kurikulum 2013 sebanyak Rp 2,491 triliun. Dimana Anggaran tersebut tersusun atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Hal tersebut disampaikan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (31/1/2013). Akan  menjadi sia-sia uang yang telah digelontorkan dan ini akan menjadi pemborosan uang negara. Pemilihan opsi ini seakan Menteri Pendidikan yang lalu seolah penyebar aliran sesat yang karyanya harus di matikan.
Jika mengambil  opsi ke-2 akan terjadi dualisme kurikulum hal ini berarti standar ganda. Kalaupun hal ini dilakukan harus bukan berdasarkan pada kehendak tanpa rasional dan data yang cukup dari sekolah namun harus melaluiuji verifikasi yang dilakukan Pengawas Sekolah beserta Dinas Pendidikan Ko/Kab. Boleh jadi terdapat sekolah yang siap namun belum memiliki kelayakan atau sekolah yang tidak siap padahal sudah memenuhi kelayakan namun guru-guru enggan untuk berubah.  Beberapa efek domino yang mungkin timbul adalah:
1)      Keresahan guru, karena struktur kurikulum yang berbeda membutuhkan jumlah guru yang berbeda, Padahal guru sekarang memiliki kewajiban mengajar 24 jam. Contoh untuk pelajaran PKN, bagi guru yang bersertifikasi cukup mengajar di tiga kelas untuk Kurikulum 2013. Namun kalau menggunakan kurikulum KTSP, guru harus mengajar di 12 kelas. Peraturan 3 menteri terkait redistribusi guru saja gagal dijalankan dan membuat resah. Dengan pemilihan opsi proses pembelajaran menjadi terganggu karena guru ujung tombak dalam pembelajaran.
2)      Buku Kurikulum 2013 yang telah beredar dan dibelioleh sekolah akan tidak terpakai untuk beberapa tahun kedepan sampai sekolah tersebut siap.  Siswa sekarang harus menyediakan buku sendirisedangkan buku yang ada tidakbisa digunakan dan pada tahun 2019 ketika digunakan nuku sudah dalam kondisi yang kurang baik.
3)      Kurikulum 2013 diubah bukan pada awal tahun ajaran, dalam konteks apapun sulit untuk menerima dalam 1 tahun ajaran siswamenerima dua kurikulum. Bagaimana dengan format laporan kepada orang tua dan sebagainya. Secara teknis mudah saja diakali namun dari sisi filosofi regulasi harus ada dasar yang jelas runut dari hulu ke hilirnya.
Pembuatan sekolah prototype implementasi kurikulum 2013 boleh dilaksanakan namun perlu dilihat tingkat kebermaknaan dalam skala yang cukup luas mengingat keberagaman sekolah di indonesia yang cukup tingggi. Sekolah prototype atau dikenalsekolah sasaran yang berada di ko/kab tidak bisa dijadikan rujukan secara ideal oleh sekolah lainya. Karena Kurikulum 2013 masih menggunakan KTSP sebagai flatform sehingga kultur dan ciri khas sekolah harus tetap dijaga. Ketika Harus mengikuti prototype sekolah tidak akan berkembang maksimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Opsi ke-3 saya pikir merupakan opsi yang paling memungkinkan, melanjutkan Kurikulum 2013 sambil terus melakukan pembenahan untuk mereduksi berbagai kendala dengan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Ko/Kab sambil memberdayakan Pengawas Sekolah yang tahu persis kondisi sekolah baik pada tataran teknis dan yuridis. Alasan-alasanya sebagai berikut :
1)      Menyelamatkan dana  pembiayaan Kurikulum 2013 sebesar Rp 2,491 triliun
2)      Membuat percepatan pada Implementasi Kurikulum 2013 jauh lebih mudah dan murah dibanding dengan menghentikan sementara sekolah-sekolah yang baru 1 semester melaksanakan Kurikulum 2013.
3)      Tidak akan menimbulkan keresahan bagi guru-guru yang terkena dampak perubahan jumlah jam pembelajaran
4)      Tidak akan menimbulkan sikap resisten guru terhadap perubahan.
5)      Sebanyak sekitar 1,3 Juta guru yang telah mengikuti pelatihan dapat mendeseminasikan kepada guru lain
6)      Konsep pendampingan guru yang kurang berjalan efisien dapat ditingkatkan melalui perbaikan misal dengan lesson study dan pemberdayaan MGMP.
7)      Banyak guru yang merasa sulit dalam mengimplementasikan penilaian otentik merupakan awal yang baik berarti para guru sadar akan keharusan untuk terus berubah seiring dengan kemajuan zaman yang terus berubah secara exponensial.

















DAFTAR PUSTAKA

Jamaris, Martini. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pendidikan. Jakarta:Yayasan      Penamas Murni. 2010
Rusman. (2012). Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer Mengembangkan Profesionalisme Guru Abad 21. Bandung: AlfabetaSagala, Syaiful. (2010). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: AlfabetaTrianto. (2009). Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana
Woolfolk, Anita. Educational Psikology active Learning Edition. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2013
Yahya, Yudrik. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana Predamedia Group. 2013
Salinan Permendiknas 22 2006 tentang Standar Isi. Kemendikbud 2006
Salinan Permendiknas 41  2007 tentang Standar Proses. 2007
Salinan Permendiknas 20 2007 tentang Stdr-Penilaian.2007
Salinan Permendikbud No. 64 th 2013 tentang Standar Isi. 2007
Salinan Lampiran Permendikbud No. 64 th 2013 tentang Standar Isi. 2013
Salinan Permendikbud No. 65 th 2013 tentang Standar Proses. 2013
Salinan Lampiran Permendikbud No. 65 th 2013  tentang Standar Proses.2013
Salinan Permendikbud No. 66 th 2013 tentang Standar Penilaian. 2013
Salinan Lampiran Permendikbud No. 66 th 2013 tentang Standar Penilaian.2013
Salinan Permendikbud No. 69 th 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA. 2014
Salinan Lampiran Permendikbud No. 69 th 2013 tentang Kurikulum SMA-MA.2013
Salinan Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK
Salinan Lampiran-IV-Pedoman-Umum-Pembelajaran
Salinan Permen_tahun2014_nomor059 Kur SMA
Salinan Permendikbud_tahun2014_nomor060 Kur SMK. 2014

1 comment :

Sanjayaops said...

Terima kasih pak pengawas, jadi tambah ilmu. Penilaian K13 Revisi Terbaru